Agenda

Rakor Stakeholder Internal dan penyusunan draff Tim Efektif Proyek Perubahan One Day Service Pelayanan Perijinan Ijin Usaha Menengah Kecil di Kecamatan Belik

NOTULEN HASIL RAPAT

Hari/Tanggal : SELASA, 12 September 2017
Tempat : Ruang Sekcam Belik
Acara : Rakor Stakeholder Internal dan penyusunan draff Tim Efektif Proyek Perubahan One Day Service Pelayanan Perijinan Ijin Usaha Menengah Kecil di Kecamatan Belik
Peserta Rapat : Para Kasi, Kasubbag dan Pelaksana
Ringkasan Hasil Rapat sebagai berikut :
1. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Camat Belik sebagai Project Leader dalam rangka Laboratorium Kepemimpinan dengan Judul One Day Service Pelayanan Perijinan Ijin Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Belik disampaikan hal antara lain :
a. Diklatpim III dalam rangka penjenjangan pejabat eselon III pada tataran kepemimpinan Taktikal yang berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di OPD masing-masing.
b. Setelah mengikuti pembelajaran di BPSDMD Provinsi Jateng dengan membuat Rancangan Proyek Perubahan dan sudah diseminarkan pada JUM’AT, 8 September 2017 serta sudah dilakukan revisi sesuai petunjuk Narasumber, maka tahapan selanjutnya adalah mengimplementasikan Rancangan Proyek Perubahan tersebut selama 2 (dua) bulan yaitu antara bulan 11 September 2017 s/d 11 Nopember 2017.
c. Untuk dapat terlaksananya Implementasi Proyek Perubahan diperlukan kerjasama dan koordinasi serta komitmen bersama sehingga harus dibentuk Tim Efektif.
2. Pembentukan Tim Efektif One Day Service Pelayanan Perijinan Ijin Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Belik terdiri dari :
a. SPONSOR/MENTOR : FAUZAN, S.Sos, M.Si (Camat)
b. PROJECT LEADER : SUTOPO, S.H (Sekcam)
c. TIM I ADMINISTRASI : 1.    SUKMONO, S.H (Kasubbag Umum dan Kepegawaian)

2.    SLAMET (Pelaksana)

d. TIM II PENGOLAHAN DATA DAN INFORMASI : 1.    NUR DWI PUJIYANTO, S.KM, M.Si (Kasubbag Binprog dan Keuangan)

2.    SUPARJIONO, A.Md (Pelaksana)

3.    KOSIM (Pelaksana)

e. TIM III PELAKSANAAN JEMPUTBOLA : 1.    MAIDAH (Kasi Pelayanan)

2.    TRIANA SURYANTI (Pelaksana)

3.    DAHRONI (Pelaksana PTT)

3. Sumbang saran dari peserta  rapat.sbb :
1) Setelah dibentuknya Tim Efektif tersebut agar segera mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan Implementasi Proyek Perubahan One Day Service Pelayanan Perijinan Ijin Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Belik bisa berjalan sesuai dengan harapan Project Leader serta meminimalkan kendala yang ada..
2) Personil yang sudah masuk dalam Tim Efektif Implementasi Proyek Perubahan One Day Service Pelayanan Perijinan Ijin Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Belik agar bersungguh sungguh dalam membantu Project Leader mengaplikasikan Rancangan Proyek Perubahan yang telah diseminarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *