AgendaBeritaKegiatan

Penyuluhan Jasa Keuangan ” KIAT BIJAK Menggunakan Pinjaman Online Waspada Investasi

Belik, 2 Juni 2023 OJK(Otoritas Jasa Keuangan ) Tegal telah melaksanakan Penyuluhan Jasa Keuangan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Belik kemarin Jum’at 2 Juni 2023. Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan yang diikuti Forkompincam Belik, Tim Penggerak PKK Belik, Kepala Desa se- Kecamatan Belik, Bank BPD Jateng Cabang Belik,Bank BRI Cabang Belik,juga Bank BKK Cabang Belik. Adapun kegiatan Penyuluhan jasa Keuangan tersebut di adakan bertujuan untuk membantu dari kalangan Intansi dan juga dari kalangan Masyarakat mengetahui terkait masalah pinjama online yang mana pinjol tersebut memiliki badan Hukum yang Resmi atau tidak Resmi istilah lain Ilegal. Penyuluhan Jasa Keuangan tersebut mengusung tema ” KIAT BIJAK Menggunakan Pinjaman Online Waspada INVESTASI “.bersama Otoritas Jasa Keuangan di dukung Bp. Prof Dr Hendrawan Supratikno Anggota Komisi XI DPRRI. Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan berjalan dengan lancar, aman terkendali dengan dihadiri Fokompincam Belik, Camat Belik,Tim Penggerak PKK kecamatan Belik, seta para Kades se- Kecamatan belik juga dari Bank Jateng Cabang Belik, Bank BRI Cabang Belik ,Bank BKK Cabang Belik juga dari Tamu Undangan lainya,
Filosofoinya ,Kita semua harus berhati -hatti dengan yang namanya Pinjaman Online (PINJOL) dan INVSESTASI yang tidak punya Badan Hukum secara Resmi atau istilahlain BODONG /ILEGAL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *