Pengaturan lalin Perempatan Pasar Belik.
Pengaturan lalu lintas di Perempatan Pasar Belik .
RABU , 3 Juli 2024
Kegiatan Pengaturan Lalu lintas yang bertempat di Perempatan Pasar Belik Camat Belik MUCHAMMAD MAKSUM, S.IP yang di waili sdr BEJO SANTOSO bersama Dishub Belik mengatur jalanya lalu lintas jalanan sekitar lokasi perempatan pasar Belik, yang dalam pelaksanaanya secara rutin tiap hari …tepat di pagi dari pukul 06.00 s/d pukul 07. 30 wib.
Pengaturan lalu lintas adalah serangkaian aturan dan sistem yang diterapkan untuk mengatur pergerakan kendaraan bermotor, pejalan kaki, dan transportasi lainnya di jalan raya atau lintasan lainnya. adalah untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan dan mengatur arus lalu lintas agar berjalan lancar dan efisien, terutama saat anak – anak sekolah molai berangkat ke sekolah.
Adapun maksud dan Tujuan dari pengaturan lalu lintas di perempatan pasar desa Belik adalah untuk mengatur arus kendaraan dan pejalan kaki secara teratur sehingga menciptakan keamanan, kelancaran, dan efisiensi dalam mobilitas di daerah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Pengaturan di laksanakan dengan jumlah personil empat orang yang terdiri dari POLSEK ,Danramil ,Dishub Belik dan dari kecamatan Belik.
Harapan dengan adanya pengaturan lalu lintas di perempatan pasar Belik adalah dapat mengurangi kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, memperlancar arus kendaraan dan pejalan kaki, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi semua pengguna jalan di sekitar area pasar tersebut.