Rapat KoordinasiBLT DBHCT Kab. Pemalang 2024.
Nama kegiatan :Rapat Koordinasi BLT DBHCT Kab. Pemalang Tahun 2024.
Rabu 3 Juli 2024 .
Camat Belik Bp. MUCHAMMAD MAKSUM, S.IP yang di damping Kasi PMD Nur Dwi PUJIYANTO, s.km,. m.Si hadir dalam Rapat Koordinasi BLT DBHCT Kabupaten Pemalang di Desa Gombong pada Rabu 3 Juli 2024.
Rakor BLT DOHCT merupakan singkatan dari “Rapat Koordinasi Bantuan Langsung Tunai Dana Otonomi Khusus Covid-19”. Kabupaten Pemalang Fu dan Desa Gombong merujuk pada lokasi atau wilayah di mana rakor ini dilaksanakan. Jadi, pengertian dari “rakor BLT DBHCT Kabupaten Pemalang di
Desa Gombong” adalah pertemuan koordinasi untuk membahas bantuan tunai langsung dari Dana Otonomi Khusus Covid-19 di Kabupaten Pemalang, khususnya di Desa Gombong.
Rakor DBHCT di Gombong bertujuan untuk membahas dan mengkoordinasikan kegiatan serta program-program yang terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, khususnya di daerah tersebut. Biasanya, rakor ini melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat setempat untuk meningkatkan efektivitas upaya kesehatan di tingkat lokal.
Dalam Kegiatan tersebut di hadiri
1. DINSOS KBPP : Ibi Yustina Dwi Maeningtias, S.KM.M.Kes
2. DISPERTAN : Ibu Esti Wijayanti, SE.MM
3. Camat Belik di damping Kasi PMD
4. Kepala Desa Gombong
5. TKSK dan Korcam PKH Kec. Belik
6. Kasi Kesra desaPangantean , Cikendung,Batursari, Siremeng,Clekatakan, Gombong, dan Badak
7. Kelompok Tani Penerima BLT DBHCT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau pada Rabu 3 Juli di Balai Desa Gombong Kec. Belik Kab. Pemalang.
Kegiatan rakor BLT DBHCT di Desa Gombong biasanya mencakup berbagai hal terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Otonomi Khusus (DBHCT). Ini termasuk koordinasi antara pemerintah desa, penerima manfaat, dan pihak terkait untuk memastikan penyaluran dana berjalan lancar dan tepat waktu. Diskusi tentang penggunaan dana, evaluasi pelaksanaan program, serta pemantauan terhadap dampak sosial dan ekonomi dari bantuan tersebut juga sering menjadi bagian dari rakor ini.
Kesimpulan dari rapat koordinasi (rakor) BLT DOHCT di Desa Gombong adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Otonomi Khusus (DBHCT). Hal ini meliputi koordinasi yang baik antara pemerintah desa, penerima manfaat, dan pihak terkait lainnya, serta evaluasi untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat penerima manfaat.
Pesan/harapan dari pimpinan kegiatan ini : kata kata yg di smpaikan pimpinan dalam sambutanPesan dan harapan dari rapat koordinasi (rakor) BLT DBHCT di Desa Gombong biasanya meliputi beberapa hal sebagai berikut:
1. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penyaluran dana BLT DBHCT.
2. Meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk mempercepat dan memperlancar proses penyaluran bantuan.
3. Menekankan pentingnya penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendorong efektivitas program.
4. Memberikan dukungan dan bimbingan kepada penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
5. Mengkomunikasikan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengawasan dan pelaporan terkait penyaluran BLT DBHCT.
Pesan dan harapan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa program BLT DBHCT di Desa Gombong berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat penerima manfaat