Kegiatan

Musrenbangdes RKPDesa tahun 2025 DU RKPDesa 2026 Desa Kuta.

Belik, Rabu 25 september 2024.
Pemerintah desa Kuta menggelar suatu acara Musrenbangdesa RKPDesa Tahun 2025 dan daftar Usulan(DU) Tahun 2026.
Kegiatan Musrenbang des yang Pelaksanaanya di Aula Balai Desa Kuta pada Rabu 25/9/2024 dari mulai pukul 09,00 wib s/d sekitar pukul 12,00 wib. Dalam Musrenbandes di hadiri Tim dari Kecamatan yang di komandaonioleh Kasi Tata Pemerintahan bp.SUWARNO,SH di dampingi staf PMD bersama Pendamping Desa Sdr. Ediy Sugiyanto, S.hut. kegiatan Musrenbangdes di ikuti Kepala Desa Kuta bp. Darmo beserta jajaranya ,tokoh masyarakat ,tokoh Agama tokoh Perempuan
juga para Bidan desa di tambah para tamu undangan lainya.kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, adapun maksud dan Tujuan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 dan Dokumen Usulan (DU) 2026 adalah untuk:
1. Menampung Aspirasi Masyarakat: Mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan masyarakat desa agar perencanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran.
2. Menyusun Rencana Kerja yang Terintegrasi: Mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan pembangunan agar lebih efisien dan efektif.
3. Meningkatkan Partisipasi Publik: Mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan, sehingga tercipta rasa memiliki terhadap program yang akan dilaksanakan.
4. Menetapkan Prioritas Pembangunan: Mengutamakan program yang memberikan dampak terbesar bagi kesejahteraan masyarakat.
5. Meningkatkan Akuntabilitas: Menciptakan transparansi dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan.
Dengan demikian, Musrenbangdes ini berfungsi sebagai forum untuk menyusun rencana yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di desa tentunya di Desa Kuta . dan harapanya Dengan harapan tersebut, diharapkan RKPDes yang dihasilkan dapat benar-benar menciptakan perubahan positif bagi desa.