Entri data Akun Pic Aplikasi Coretax.
Kasi PMD Kec. Belik, bp.Nur Dwi Pujiyanto,S.K.M,.M.Si Hadir Bersama Staf nya dalam Kegiatan Entri Data Akun PIC Aplikasi Coretax di Balai Desa Sikasur
Belik, 11 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perpajakan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Belik hadir bersama stafnya dalam kegiatan entri data pada Akun PIC Aplikasi Coretax. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sikasur dan dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) serta Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari 13 desa yang berada di wilayah Kecamatan Belik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap desa memiliki akses yang optimal terhadap sistem pembayaran perpajakan melalui Aplikasi Coretax. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses administrasi pajak desa dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.
Kasi PMD Kecamatan Belik menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap implementasi sistem digital dalam tata kelola keuangan desa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap desa dapat mengakses dan memanfaatkan Aplikasi Coretax dengan baik. Ini merupakan langkah maju dalam mendigitalisasi sistem keuangan desa,” ungkapnya.
Selain itu, Sekretaris Desa Sikasur menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi peran aktif pihak kecamatan dalam mendukung kelancaran sistem administrasi desa. “Dengan adanya pelatihan dan bimbingan langsung seperti ini, kami merasa lebih siap dalam mengoperasikan aplikasi Coretax. Kami harap sistem ini dapat membantu dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan desa,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan bimbingan teknis mengenai cara menginput data ke dalam Aplikasi Coretax serta memahami fitur-fitur yang tersedia. Para Sekdes dan Kaur Keuangan desa tampak antusias mengikuti sesi pelatihan yang dipandu oleh tim teknis dari kecamatan.
Salah satu peserta, Kaur Keuangan Desa Kuta, menyatakan bahwa aplikasi ini sangat membantu dalam mempermudah pengelolaan pajak desa. “Sebelumnya, kami harus melakukan pencatatan manual yang cukup memakan waktu. Dengan Coretax, semuanya menjadi lebih sistematis dan efisien,” tuturnya.
Selain sesi pelatihan, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi bagi para perangkat desa untuk menyampaikan kendala dan tantangan yang mereka hadapi dalam pengelolaan pajak desa. Beberapa peserta mengusulkan adanya pendampingan lebih lanjut agar penggunaan aplikasi ini dapat berjalan maksimal di setiap desa.
Di akhir kegiatan, Kasi PMD Kecamatan Belik mengingatkan kembali pentingnya akurasi dalam memasukkan data serta menjaga keamanan akun masing-masing desa. “Kita harus memastikan bahwa data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan akun juga menjadi prioritas agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Belik dapat lebih siap dan mandiri dalam mengelola sistem perpajakan mereka melalui Aplikasi Coretax. Implementasi sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan pajak desa, sehingga membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.