Camat Belik, Hadiri Rapat Pembahasan Inbup Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Pemalang – Pada Jumat (25/4/2025), Camat Belik, Bp. Muchammad Maksum, S.IP menghadiri Rapat Pembahasan Instruksi Bupati (Inbup) tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Acara penting ini berlangsung di Aula Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang, dengan dihadiri seluruh Camat se-Kabupaten Pemalang.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Pemalang dalam rangka mempercepat terbentuknya Kopdes Merah Putih di setiap desa. Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan koperasi-koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Bapak Sutrisno, SH, menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih adalah bagian dari program prioritas daerah. “Kami berharap dengan adanya koperasi ini, ekonomi kerakyatan di desa dapat tumbuh pesat dan lebih mandiri,” ujarnya.
Camat Belik, Bp. Muchammad Maksum, S.IP, yang ditemui usai rapat, mengungkapkan komitmennya dalam mendukung percepatan program tersebut di wilayah Kecamatan Belik. “Kami di Kecamatan Belik siap mendukung penuh pembentukan Kopdes Merah Putih. Semua kepala desa di Belik akan segera kita koordinasikan untuk menindaklanjuti hasil rapat ini,” tegas Bp. Muchammad Maksum.
Rapat berlangsung dengan suasana serius namun penuh antusiasme. Para camat aktif berdiskusi, bertanya, serta menyampaikan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan. Beberapa kendala seperti kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa serta aspek legalitas koperasi menjadi perhatian utama.
pihak kecamatan akan berperan aktif melakukan pendampingan administrasi di desa-desa. “Kami akan memberikan bimbingan teknis agar pembentukan koperasi tidak hanya cepat, tapi juga sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dipaparkan langkah-langkah teknis percepatan pembentukan koperasi. Mulai dari pendataan desa yang siap membentuk koperasi, pelatihan manajemen koperasi bagi perangkat desa, hingga pendampingan hukum oleh bagian hukum Setda Pemalang.
Diskoperindag sendiri menargetkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa se-Kabupaten Pemalang dapat rampung paling lambat akhir tahun 2025. Untuk mendukung hal ini, pemerintah daerah juga akan menyiapkan insentif khusus bagi desa yang tercepat dan terbaik dalam membentuk dan mengelola koperasinya.
Dalam kesempatan itu, Bp. Muchammad Maksum, S.IP juga memberikan arahan kepada para kepala desa di Belik melalui pernyataan tidak langsung yang disampaikan lewat media. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di desa dalam pembentukan Kopdes. “Koperasi bukan hanya milik pemerintah desa, tapi milik semua warga. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat kita harapkan,” pesannya.
Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh camat yang hadir. Komitmen ini menjadi dasar moral untuk mewujudkan pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai langkah strategis membangkitkan ekonomi desa.
Dengan dimulainya gerakan percepatan pembentukan koperasi ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Pemalang akan meningkat. Pemerintah optimis, keberadaan Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi pilar utama penguatan ekonomi lokal berbasis kearifan desa.
Acara tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pemalang, termasuk dukungan penuh dari Camat Belik, Bp. Muchammad Maksum, S.IP, dalam mewujudkan visi Pemalang yang lebih maju dan sejahtera.