MUSDESUS Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Aset Desa di Sodong Basari
Belik, 27 April 2025 – Berjalan Lancar
Belik, 27 April 2025 – Pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Pertemuan Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, berlangsung Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dengan agenda utama membahas kerja sama pemanfaatan aset desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kecamatan Belik dan Desa Sodong Basari, dengan tujuan meningkatkan optimalisasi aset desa demi kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Kapten Inf Suprapto selaku Danramil 0711 Belik, Suripto, S.IP dari pihak Kecamatan Belik, Suwarno, S.H selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa Sodong Basari, Wildan sebagai Sekretaris Desa Sodong Basari, Rohmat Nugroho, S.Pd Ketua BPD Sodong Basari, serta Direktur CV. Sodong Basari Perkasa. Turut hadir pula Edi Purwantoro sebagai Sekretaris BPD, perwakilan dari tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh pemuda (Toda), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Suwarno, S.H mengungkapkan pentingnya pemanfaatan aset desa secara maksimal dan transparan. “Kita ingin memastikan bahwa aset desa yang ada bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pemberdayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Suripto, S.IP dari Kecamatan Belik menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan MUSDESUS ini. Ia menekankan bahwa keterlibatan semua elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan pemanfaatan aset desa. “Dengan melibatkan masyarakat, kita membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap aset yang dimiliki desa,” ungkapnya.
Kapten Inf Suprapto, Danramil 0711 Belik, juga menambahkan pentingnya aspek keamanan dan ketertiban dalam menjalankan kerja sama aset desa. Ia menuturkan bahwa TNI siap mendukung setiap program desa selama memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas. “Kami siap mendukung kegiatan pembangunan desa yang bersifat produktif dan bermanfaat,” tegasnya.
Dalam sesi pembahasan, Direktur CV. Sodong Basari Perkasa memaparkan rencana pemanfaatan aset desa yang akan dikerjasamakan. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga akan memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Desa (PAD) serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Ketua BPD Sodong Basari, Rohmat Nugroho, S.Pd, menegaskan bahwa pihak BPD akan terus mengawal proses kerja sama ini agar berjalan sesuai peraturan dan prinsip-prinsip transparansi. “Kami memastikan bahwa semua tahapan kerja sama ini harus melibatkan persetujuan warga dan memperhatikan aspek regulasi yang berlaku,” katanya.
Tidak hanya sekadar formalitas, MUSDESUS ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi dan saran. Tokoh masyarakat yang hadir memberikan beberapa masukan, seperti perlunya perjanjian kerja sama yang rinci serta evaluasi berkala terhadap implementasi kerja sama tersebut.
Acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Semua peserta menunjukkan antusiasme dan keseriusan dalam mengikuti jalannya musyawarah. Menurut Wildan, Sekretaris Desa Sodong Basari, kehadiran berbagai pihak dari unsur pemerintahan hingga masyarakat umum membuktikan besarnya perhatian terhadap masa depan desa. “Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan warga Sodong Basari,” tuturnya.
Pada akhir acara, ditandatangani pula berita acara musyawarah sebagai bentuk pengesahan hasil MUSDESUS. Dengan berakhirnya kegiatan pada siang hari, para peserta bersepakat untuk melanjutkan koordinasi teknis dan persiapan lanjutan dalam waktu dekat.
Kegiatan MUSDESUS tentang pembahasan kerja sama pemanfaatan aset desa ini menunjukkan komitmen Desa Sodong Basari dan Kecamatan Belik dalam mengelola potensi desa secara profesional dan bertanggung jawab. Diharapkan, langkah ini mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya mempercepat pembangunan berbasis aset lokal.