Advokasi dan Kordinasi Pokjanal Tk. Kecamatan.
Kasi PMD Nur Dwi Pujiyanto, S.KM,.M.Si hadir dalam pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kecamatan di Grand Wijaya Hotel Pemalang Kamis 01 Agustus 2024.
*Koordinasi Pokjanal TK Kecamatan*: Pokjanal TK Kecamatan (Pokja Penanganan dan Koordinasi Masalah Teknis Kecamatan) adalah tim yang dibentuk di tingkat kecamatan untuk menangani berbagai masalah teknis dan administratif yang berkaitan dengan pembangunan, pelayanan publik, dan permasalahan sosial di wilayah tersebut. Koordinasi Pokjanal TK Kecamatan mengacu pada proses mengatur dan menyelaraskan kegiatan dan kebijakan di tingkat kecamatan agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Penanganan Pos Pelayanan Terpadu) tingkat kecamatan adalah:
1. *Koordinasi dan Sinkronisasi*: Memastikan koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan program Posyandu, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
2. *Pemantauan dan Evaluasi*: Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Posyandu di tingkat kecamatan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar dan kebutuhan masyarakat.
3. *Pengembangan Kapasitas*: Meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan serta kader Posyandu melalui pelatihan dan bimbingan.
4. *Perencanaan dan Pengorganisasian*: Menyusun rencana kerja dan kegiatan Posyandu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah, serta mengorganisasi pelaksanaan kegiatan tersebut di lapangan.
5. *Pelaporan dan Pengawasan*: Mengumpulkan dan melaporkan data serta informasi terkait pelaksanaan Posyandu untuk pengambilan keputusan dan perbaikan program di masa mendatang.
Peserta kegiatan: Kegiatan tersebut di ikuti dari TIM Pokjanal dari Kecamatan se Kabupaten Pemalang ,dari Puskesmas yang terkait juga dari para kader kesehatan dari desa yang pelaksanaanya di Gran Wijaya Hotel Pemalang pada Kamis 01/8/2024.
Adapun Isi dari kegiatan Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Penanganan Pos Pelayanan Terpadu) tingkat kecamatan meliputi beberapa aspek penting, antara lain:
1. *Koordinasi dan Pertemuan*: Mengadakan rapat rutin dengan berbagai pihak terkait seperti kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan perwakilan masyarakat untuk membahas pelaksanaan dan permasalahan Posyandu.
2. *Pemantauan dan Evaluasi*: Melakukan pemantauan terhadap kegiatan Posyandu, mengevaluasi pelaksanaan program, serta mengidentifikasi kekuatan dan kekurangan dalam layanan yang diberikan.
3. *Perencanaan Program*: Menyusun rencana kerja tahunan atau periodik untuk Posyandu, termasuk penetapan jadwal kegiatan, sasaran, dan sumber daya yang dibutuhkan.
4. *Pelatihan dan Pengembangan*: Mengorganisir pelatihan dan bimbingan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan kader Posyandu serta tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas mereka.
5. *Pengumpulan Data*: Mengumpulkan data terkait kegiatan Posyandu, seperti jumlah peserta, jenis layanan yang diberikan, dan hasil pemeriksaan kesehatan, untuk analisis dan pelaporan.
. *Pengawasan dan Dukungan*: Memberikan dukungan dan arahan kepada Posyandu di lapangan untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan.
7. *Pelaporan*: Menyusun laporan tentang kegiatan Posyandu, termasuk pencapaian, tantangan, dan rekomendasi, untuk disampaikan kepada pihak berwenang dan sebagai bahan evaluasi program. Dalam Dalam Kegiatan tersebut di ikuti sekitar kurang lebih tiga puluan peserta di Grand wijaya Hotel Pemalang Kamis 01/8/2024 .
Dalam Pertemuanya menghasilkan Pokjanal Posyandu tingkat kecamatan umumnya mencakup:
1. *Rencana Kerja*: Penetapan rencana kerja dan jadwal kegiatan Posyandu yang akan dilaksanakan dalam periode tertentu.
2. *Tindak Lanjut Masalah*: Identifikasi dan penanganan masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Posyandu, serta langkah-langkah untuk mengatasinya.
3. *Evaluasi Kinerja*: Penilaian terhadap kinerja Posyandu dan tenaga kesehatan, termasuk pencapaian, kekuatan, dan area yang perlu perbaikan.
4. *Pengembangan Kapasitas*: Rencana untuk pelatihan dan pengembangan keterampilan kader Posyandu serta tenaga kesehatan untuk meningkatkan layanan.
5. *Pengumpulan Data*: Kesepakatan tentang metode pengumpulan dan pelaporan data kegiatan Posyandu untuk analisis lebih lanjut.
6. *Koordinasi Lanjutan*: Penjadwalan pertemuan lanjutan dan koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran implementasi rencana kerja.
7. *Dokumentasi dan Pelaporan*: Penyusunan laporan tentang hasil rapat dan keputusan yang diambil, serta pengorganisasian dokumentasi untuk referensi dan tindak lanjut.
Pesan/harapan dari pimpinan kegiatan ini : kata kata yg di smpaikan pimpinan dalam sambuta Harapannya setelah diadakan pertemuan koordinasi Pokjanal TK Kecamatan adalah:
1. *Peningkatan Koordinasi*: Terjalinnya komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara berbagai pihak terkait dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan di tingkat kecamatan.
2. *Pemecahan Masalah*: Identifikasi dan penyelesaian isu-isu yang ada di lapangan dengan melibatkan semua pihak yang relevan.
3. *Perencanaan yang Efektif*: Penyusunan rencana kerja yang lebih terkoordinasi dan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di TK Kecamatan.
4. *Pembagian Tugas yang Jelas*: Penetapan tanggung jawab yang jelas untuk setiap anggota tim, sehingga setiap tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan dengan optimal.
5. *Peningkatan Sumber Daya*: Mengidentifikasi kebutuhan sumber daya dan alokasi anggaran yang tepat untuk mendukung program dan kegiatan pendidikan di tingkat kecamatan.
6 *Evaluasi dan Monitoring*: Menetapkan mekanisme evaluasi dan monitoring yang efektif untuk memastikan bahwa program dan kegiatan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Alhamdulilah dari semua kegiatan tersebut berjalan daengan baik dan lancar.
.