Kegiatan

Pendampingan Bea Cukai Rokok di desa Gombong Bersama Diskoperindag Kab. Pml.

Pendampingan Bea Cukai Rokok di desa Gombong Bersama Diskoperindag Kab. Pemalang.
Belik , 7 Oktober 2024 .
Camat Belik Muchammad Maksum, S.IP didampingi Kasi Trantibum Bambang Martono, S.IP melakukan Pendampingan dari Bea Cukai rokok di desa Gombong bersama Diskoperinndag Kabupaten Pemalang dan PPL Wilayah Gombong (7/10/2024).
Kegiatan berjalan lancar dan di hadiri oleh Camat Belik Muchammad Maksum, S.IP di damping Kasi Trantibum Bambang Martono, S.IP, Bea Cukai bersama Diskoperindag Kabupaten Pemalang dan PPL wilayah Gombong saudara Apin.
Kegiatan Bea Cukai rokok di desa Gombong bersama Diskoperindag Kabupaten Pemalang yang pelaksanaanya di desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang.
Dalam kunjunganya Bea Cukai rokok di Desa Gombong bersa Diskoperindag Kabupaten Pemalang ialah biasanya terkait dengan sosialisasi mengenai ketentuan perundang-undangan tentang rokok, pengawasan peredaran rokok ilegal, dan pemberian informasi mengenai perizinan usaha bagi produsen rokok lokal. Kunjungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang regulasi yang berlaku serta untuk mendukung perekonomian lokal.
Pesan/harapan dari kegiatan ini : kata kata yg di smpaikan pimpinan dalam sambutanPesan dan harapan dari Bea Cukai rokok bersama Diskoperindag Pemalang biasanya mencakup:
1. Peningkatan Kesadaran Hukum: Masyarakat diharapkan lebih memahami regulasi yang berlaku tentang rokok dan pentingnya perizinan.
2. Penguatan Ekonomi Lokal: Diharapkan produsen rokok lokal dapat berkembang dengan mematuhi ketentuan yang ada, sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian daerah.
3. Pengawasan dan Pengendalian: Mendorong kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal, yang dapat merugikan produsen dan negara.
4. Pendidikan dan Sosialisasi: Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang dampak negatif merokok serta pentingnya gaya hidup sehat.
Dengan demikian, diharapkan ada peningkatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola industri rokok secara berkelanjutan.