Sosialisasi Persetivikatan Tanah Pemerintah desa se – Kecamatan Belik.
Sosialisasi Pendaftaran Sertifikasi Tanah Digelar di Kecamatan Belik
Pemalang, 15 Januari 2025 – Pemerintah Kecamatan Belik menggelar acara sosialisasi program sertifikasi pertanahan bagi desa-desa se-Kecamatan Belik. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Belik pada Senin (15/1) dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Belik Muchammad Maksum, S.IP, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, serta para kepala desa dari seluruh wilayah Kecamatan Belik.
Pentingnya Sertifikasi Tanah
Dalam sambutannya, Camat Belik Muchammad Maksum, S.IP menegaskan pentingnya program sertifikasi tanah sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan lahan. “Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Selain itu, sertifikasi juga dapat mencegah sengketa lahan di kemudian hari,” ujar Maksum.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung percepatan reforma agraria, yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan transparan. Maksum juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, BPN, dan pihak-pihak terkait dalam mendukung terlaksananya program ini.
Peran BPN dan Kajari Pemalang
Kepala BPN Kabupaten Pemalang yang hadir dalam acara tersebut memberikan penjelasan teknis terkait proses sertifikasi tanah. Ia menyampaikan bahwa program ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah. “Kami siap mendampingi setiap desa untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang turut memberikan paparan tentang aspek hukum dalam sertifikasi tanah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dalam setiap tahapan program untuk menghindari potensi pelanggaran hukum. “Kami mengimbau agar seluruh pihak, terutama perangkat desa, memastikan semua proses administrasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kajari Pemalang.
Antusiasme Para Kepala Desa
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Belik. Mereka menyambut baik inisiatif pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang kerap menjadi kendala di desa-desa. Salah satu kepala desa, Agus Riyanto dari Desa Belik, menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kami berharap program sertifikasi ini dapat berjalan cepat dan efisien, sehingga warga kami tidak lagi khawatir tentang status kepemilikan tanah mereka,” ujar Agus.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Selain memberikan penjelasan teknis, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah. Para kepala desa diminta untuk menyosialisasikan program ini kepada warganya, mengingat banyak masyarakat yang masih belum memahami manfaat sertifikasi tanah.
“Masih banyak warga yang beranggapan bahwa sertifikat tanah hanya sebatas dokumen biasa. Padahal, sertifikat adalah bukti kepemilikan yang sah yang dapat melindungi hak mereka,” kata Camat Maksum.
BPN Kabupaten Pemalang juga menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempermudah proses sertifikasi tanah, termasuk memberikan pelayanan jemput bola ke desa-desa. Langkah ini diambil untuk memastikan program ini menjangkau seluruh masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil.
Harapan Ke Depan
Program sertifikasi tanah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Belik, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat menggunakan lahan mereka sebagai jaminan untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Ini adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, kami yakin akan tercipta stabilitas dan kesejahteraan di desa-desa,” pungkas Kepala BPN Kabupaten Pemalang.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar program sertifikasi tanah. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat berjalan sukses sesuai target yang telah ditetapkan.