Camat Belik dan Kades Sikasur Terima Kunjungan Study Tiru Pemekaran Desa Sodong Basari
Pemalang, 15 Januari 2025 – Camat Belik, Muchammad Maksum, S.IP, bersama Kepala Desa Sikasur, Kusin, serta didampingi Pj. Kepala Desa Sodong Basari, Suwarno, S.H., menerima kunjungan rombongan dari Desa Gempol Sewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari studi tiru terkait proses pemekaran Desa Sodong Basari yang tengah berlangsung.
Rombongan yang hadir dalam kunjungan ini dipimpin oleh Camat Rowosari, Mahmud Eka Saputra, S.STP, serta Kepala Desa Gempol Sewu, Carmadi, beserta perangkat desa lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme, tantangan, dan manfaat pemekaran desa yang telah dijalankan di wilayah Kecamatan Belik.
Pembelajaran dari Proses Pemekaran Desa Sodong Basari
Dalam sambutannya, Camat Belik, Muchammad Maksum, S.IP., menyampaikan bahwa pemekaran desa bukan sekadar pemisahan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Pemekaran desa bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta mempercepat pembangunan di tingkat desa. Tentu, proses ini membutuhkan kajian yang matang dan persetujuan dari berbagai pihak,” ujar Muchammad Maksum.
Sementara itu, Kepala Desa Sikasur, Kusin, menambahkan bahwa pengalaman Desa Sodong Basari bisa menjadi referensi bagi Desa Gempol Sewu. Proses pemekaran yang dilakukan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari kajian akademik, persetujuan masyarakat, hingga pengesahan dari pemerintah daerah.
“Kami sangat terbuka berbagi pengalaman terkait pemekaran desa. Ini adalah upaya bersama agar pemerintahan di desa semakin efektif dan efisien,” kata Kusin.
Antusiasme Rombongan dari Rowosari
Camat Rowosari, Mahmud Eka Saputra, S.STP, menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan oleh Kecamatan Belik dan Desa Sikasur. Ia menegaskan bahwa Desa Gempol Sewu ingin belajar dari pengalaman yang sudah diterapkan di Sodong Basari agar proses pemekaran di wilayahnya berjalan dengan lancar.
“Kami ingin mengetahui bagaimana tahapan yang harus dilalui, tantangan yang dihadapi, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat setelah desa dimekarkan. Kami berharap studi tiru ini bisa menjadi referensi penting bagi kami,” tutur Mahmud Eka Saputra.
Kepala Desa Gempol Sewu, Carmadi, juga menambahkan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menggali informasi terkait regulasi, pembagian wilayah, serta dampak sosial ekonomi dari pemekaran desa.
“Kami ingin memastikan bahwa pemekaran yang kami rencanakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar pemisahan administratif semata,” ujarnya.
Dampak Positif Pemekaran Desa
Dalam sesi diskusi, Pj. Kepala Desa Sodong Basari, Suwarno, S.H., menjelaskan bahwa sejak pemekaran, Desa Sodong Basari mengalami banyak perkembangan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Dengan adanya pemekaran, alokasi anggaran menjadi lebih fokus dan kebutuhan masyarakat lebih mudah terakomodasi. Ini adalah langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Suwarno.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pemekaran adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung. Oleh karena itu, proses ini harus direncanakan dengan matang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat.
Kesimpulan
Kunjungan studi tiru yang dilakukan oleh Desa Gempol Sewu ke Kecamatan Belik menjadi momentum penting dalam berbagi pengalaman terkait pemekaran desa. Dengan adanya diskusi dan pembelajaran langsung dari pengalaman Desa Sodong Basari, diharapkan Desa Gempol Sewu dapat menerapkan strategi yang tepat dalam proses pemekarannya.
Pemekaran desa bukan hanya soal pemisahan administratif, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, pemekaran desa dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di tingkat desa.