Kegiatan

Desk RPKP & Sosialisasi badan hukum desa dari LBH.

Desk RPKP Agri Bisnis Nanas Madu Pemalang (Nadulang) dan Sosialisasi Badan Hukum Desa oleh LBH Perisai Kebenaran Cabang Pemalang Digelar di Klinik Kecamatan Belik

Pemalang, 5 Mei 2025 – Pemerintah Kecamatan Belik menggelar kegiatan Desk RPKP Agri Bisnis Nanas Madu Pemalang (Nadulang) sekaligus Sosialisasi Badan Hukum Desa yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran Cabang Pemalang. Acara tersebut berlangsung di Ruang Klinik Kecamatan Belik dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta narasumber dari tingkat kabupaten.

Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Kasi PMD Kecamatan Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.KM., M.Si., yang mewakili Camat Belik. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya legalitas desa dalam mendukung keberlangsungan program-program berbasis potensi lokal. “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kita dalam memperkuat kelembagaan desa, khususnya dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan seperti nanas madu,” ujarnya.

Dorong Agri Bisnis Berbasis Potensi Lokal

Desk RPKP Agri Bisnis Nanas Madu Pemalang (Nadulang) menjadi salah satu fokus utama kegiatan ini. Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dengan memberdayakan komoditas unggulan lokal yaitu nanas madu. Nanas madu asal Kecamatan Belik memang telah dikenal luas karena kualitasnya yang manis dan khas.

Hersis, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, hadir sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan bahwa penguatan sektor agribisnis harus sejalan dengan peningkatan kapasitas kelembagaan desa. “Desa harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Melalui RPKP ini, kami ingin setiap desa memiliki rencana strategis berbasis potensi unggulan mereka,” kata Hersis.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang siap memfasilitasi kebutuhan teknis maupun pendampingan dalam implementasi program Nadulang di masing-masing desa.

Sosialisasi Badan Hukum Desa oleh LBH Perisai Kebenaran

Selain desk RPKP, kegiatan ini juga menghadirkan sesi sosialisasi terkait badan hukum desa yang difasilitasi oleh LBH Perisai Kebenaran Cabang Pemalang. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai pentingnya aspek legal dalam tata kelola desa.

Tim LBH menjelaskan berbagai prosedur dan manfaat dari pendirian badan hukum desa, mulai dari aspek perlindungan hukum terhadap aset desa hingga kemudahan dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. “Dengan badan hukum, desa bisa lebih leluasa dalam mengelola BUMDes dan aset lainnya tanpa khawatir tersandung masalah hukum,” ujar salah satu narasumber dari LBH.

Kehadiran Lengkap Perangkat Desa se-Kecamatan Belik

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (5/5/2025) ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Belik beserta satu perangkat pendamping dari masing-masing desa. Juga tampak hadir Kasi TAPEM Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., yang turut memberikan arahan teknis seputar pengelolaan administrasi pemerintahan desa.

Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir. Beberapa di antaranya juga mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber, terutama terkait kendala yang dihadapi dalam penerapan RPKP dan proses legalisasi badan hukum desa.

“Acara ini sangat bermanfaat, karena kami mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana menjadikan potensi lokal seperti nanas madu menjadi kekuatan ekonomi desa,” ungkap salah satu Sekdes usai acara.

Sinergi Pemerintah dan Desa untuk Pemalang Maju

Dengan terselenggaranya Desk RPKP Agri Bisnis Nanas Madu Pemalang (Nadulang) dan Sosialisasi Badan Hukum Desa ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan desa semakin kuat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing melalui pemanfaatan potensi lokal dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semoga ini bukan hanya seremonial, tapi benar-benar bisa ditindaklanjuti dalam rencana kerja desa masing-masing,” tutup Nur Dwi Pujiyanto.

Desk RKP