Kegiatan

Lintas Sektor percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemalang Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Lewat Rakor Lintas Sektor

Pemalang, 25 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Putih. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Pemalang pada Kamis, 25/5/2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, perangkat desa, hingga lembaga non-pemerintah.

Rakor ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang berlandaskan pada semangat gotong royong dan nasionalisme, yang diwujudkan dalam nama “Merah Putih”.

Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang, Drs. Sidik ,M.Si membuka rakor dengan menegaskan pentingnya sinergi antar sektor dalam mendukung percepatan pembentukan koperasi. “Hadir pada kegiatan rakor lintas sektor percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Pemalang pada Kamis, 25/5/2025, adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan solusi nyata dalam pembangunan ekonomi desa,” ujarnya.

Menurut Widodo, koperasi merupakan bentuk kelembagaan ekonomi rakyat yang paling sesuai dengan karakteristik desa. “Koperasi dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif. Oleh karena itu, dukungan dari semua sektor, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Pemalang,  menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah regulasi dan panduan teknis sebagai acuan dalam pembentukan koperasi desa. “Kami sudah melakukan pendampingan awal di beberapa desa pilot project, dan hasilnya cukup menggembirakan. Tinggal bagaimana kita menyatukan gerak langkah agar proses ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,.

Dalam sesi diskusi, beberapa kepala desa menyampaikan harapan dan tantangan yang mereka hadapi dalam membentuk koperasi. Kepala Desa Kaliprau, Sugeng Wahyudi, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi koperasi secara utuh. “Kami perlu pendampingan intensif agar warga tidak hanya menjadi anggota formal, tapi juga aktif dalam kegiatan koperasi,” kata Sugeng.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pihak Bappeda dan Dinas Koperasi sepakat akan mengintensifkan program edukasi dan pelatihan koperasi, khususnya dalam manajemen dan tata kelola keuangan koperasi yang akuntabel.

Selain itu, rakor juga membahas pentingnya pelibatan generasi muda dalam koperasi desa. Menurut perwakilan dari Karang Taruna, partisipasi pemuda sangat krusial untuk keberlanjutan koperasi ke depan. “Jika koperasi hanya dijalankan oleh kelompok usia tua, maka keberlanjutannya akan terancam. Kita butuh inovasi dan energi baru dari kalangan muda,” ucap Andika Prasetya, pengurus Karang Taruna Kecamatan Ulujami.

Kegiatan rakor ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antar sektor untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi desa Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. Komitmen ini mencakup alokasi anggaran pendampingan, integrasi program antar dinas, dan pembentukan tim percepatan di tingkat kecamatan.

Kehadiran para pemangku kepentingan dalam rakor ini menunjukkan bahwa semangat kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi berbasis desa.

Dengan semangat Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap koperasi desa dapat menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang berdaya saing dan mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh.