Kegiatan

Hadiri Rapat Public Hearing Pembahasan Raperda Tahap 1 DPRD Pemalang

Camat Belik Diwakili Kasi Trantibum Hadiri Rapat Public Hearing Pembahasan Raperda Tahap 1 DPRD Pemalang

Pemalang – Kamis, 15 Mei 2025, Pemerintah Kecamatan Belik menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses legislasi daerah dengan menghadiri Rapat Public Hearing Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap 1 Tahun 2025. Acara yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pemalang ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang.

Camat Belik tidak dapat hadir secara langsung dan diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum), Bambang Martono, S.IP. Kehadiran beliau dalam forum ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah kecamatan dengan legislatif daerah dalam menyusun regulasi yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pembahasan Raperda Tahap 1 Tahun 2025

Public hearing yang diselenggarakan ini merupakan bagian dari proses partisipatif dalam penyusunan peraturan daerah. Dalam tahap pertama ini, sejumlah Raperda strategis mulai dibahas, termasuk mengenai penataan wilayah, pelayanan publik, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut pernyataan tidak langsung dari Bambang Martono, keterlibatan kecamatan dalam forum pembahasan Raperda sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat top-down, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan di tingkat lokal.

“Ini adalah forum yang sangat strategis. Pemerintah kecamatan, sebagai ujung tombak pelayanan publik, harus memberikan masukan agar Perda yang dibahas betul-betul aplikatif dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan di lapangan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Public hearing ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaring masukan yang komprehensif dari berbagai sektor, sehingga produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pihak legislatif sangat terbuka terhadap kritik dan saran dalam penyusunan Raperda. Ia berharap partisipasi aktif dari seluruh peserta, termasuk perwakilan dari kecamatan, dapat memperkaya substansi regulasi yang sedang dibahas.

“Kami ingin Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi landasan hukum yang hidup dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Peran Kecamatan dalam Implementasi Perda

Dalam wawancara singkat usai acara, Bambang Martono menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi Perda yang nantinya disahkan. Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi di tingkat kecamatan agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari peraturan tersebut.

“Pemerintah kecamatan akan berada di garda terdepan dalam mensosialisasikan dan menerapkan peraturan yang telah disahkan DPRD bersama pemerintah daerah. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk mengetahui sejak awal isi dan arah regulasi yang sedang disusun,” tutur Bambang.

Ia menambahkan bahwa Kecamatan Belik akan terus menjalin komunikasi aktif dengan DPRD serta instansi terkait lainnya dalam proses legislasi daerah.

Harapan ke Depan

Rapat public hearing ini menjadi bukti bahwa proses legislasi di Kabupaten Pemalang semakin terbuka dan partisipatif. Dengan menghadirkan perwakilan dari berbagai lapisan, termasuk dari pemerintahan kecamatan seperti Camat Belik yang diwakili oleh Kasi Trantibum, maka diharapkan Raperda yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Proses penyusunan Raperda ini akan terus berlanjut dalam beberapa tahapan berikutnya, termasuk evaluasi publik dan harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. DPRD Kabupaten Pemalang menargetkan pembahasan tahap awal ini rampung dalam beberapa pekan ke depan.

Dengan demikian, partisipasi aktif seperti yang ditunjukkan oleh Bambang Martono, S.IP, pada Kamis, 15 Mei 2025, menjadi salah satu komponen penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan responsif.