Apel Pagi di Kecamatan Belik
Bentuk Kewajiban ASN dan Penguatan Kinerja
Belik, 10 Februari 2025 – Apel pagi yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pada Senin (10/2/2025), apel pagi di halaman Pendopo Kecamatan Belik berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat.
Apel tersebut dipimpin oleh Camat Belik yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Belik, Bapak Sutopo, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh ASN, Non-ASN, serta pegawai dari berbagai dinas satu atap di wilayah Kecamatan Belik. Selain itu, para perangkat desa dari masing-masing desa juga turut mengikuti apel secara serentak di lokasi mereka masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan mempererat hubungan kerja antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Dukungan bagi PKH yang Diangkat Menjadi P3K
Dalam amanatnya, Sekcam Sutopo memberikan apresiasi kepada para Pendamping Keluarga Harapan (PKH) yang telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) per Januari 2025.
“Kami mengucapkan selamat kepada rekan-rekan PKH yang kini telah diangkat menjadi P3K. Semoga dengan status baru ini, kinerja semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ujar Sutopo.
Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada tenaga honorer yang belum masuk dalam kategori P3K agar tetap bersabar dan terus meningkatkan kinerja mereka. Menurutnya, dedikasi dan kerja keras akan menjadi pertimbangan utama dalam proses pengangkatan ke depannya.
“Bagi yang belum diangkat menjadi P3K, jangan berkecil hati. Teruslah bekerja dengan baik dan profesional. Pemerintah terus berupaya memberikan peluang terbaik bagi tenaga honorer yang telah mengabdi dengan loyalitas tinggi,” tambahnya.
Apel sebagai Sarana Koordinasi dan Penguatan Kinerja
Kegiatan apel pagi ini bukan hanya sebagai bentuk kewajiban ASN, tetapi juga menjadi sarana koordinasi antarinstansi. Dengan adanya kehadiran seluruh perangkat desa di masing-masing wilayah, komunikasi dan sinergi antara desa dan pemerintah kecamatan diharapkan semakin efektif.
Menurut Sutopo, apel pagi rutin memberikan dampak positif terhadap peningkatan kedisiplinan dan kinerja pegawai. Selain itu, dengan adanya apel di setiap desa, koordinasi dalam pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan lebih lancar.
“Kehadiran perangkat desa dalam apel ini sangat penting agar mereka selalu terhubung dengan kebijakan yang dijalankan di tingkat kecamatan. Dengan begitu, koordinasi akan lebih mudah dan efektif,” jelasnya.
Komitmen dalam Meningkatkan Pelayanan Publik
Dengan rutin dilaksanakannya apel pagi setiap hari Senin, Pemerintah Kecamatan Belik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN dan Non-ASN diharapkan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan profesional.
Selain sebagai wujud disiplin pegawai, apel pagi juga menjadi ajang untuk menyampaikan informasi terbaru terkait kebijakan pemerintahan. Hal ini bertujuan agar setiap pegawai memiliki pemahaman yang sama terhadap program yang sedang dan akan dijalankan.
Sebagai penutup, Sutopo mengingatkan seluruh peserta apel untuk selalu menjaga semangat kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga mengajak semua pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, untuk selalu berkontribusi dalam membangun Kecamatan Belik yang lebih baik.
Dengan adanya apel pagi yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kedisiplinan, semangat kerja, serta pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.