AgendaKegiatan

Musdes LPJ Bumdes Bestari Desa Beluk: Transparansi Keuangan dan Evaluasi Kinerja

Belik, 6 Februari 2025 – Pemerintah Desa Beluk menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bestari di Balai Desa Beluk. Acara ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si, yang didampingi oleh Kepala Desa Beluk, Bp. Riyanto. Hadir pula Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bp. Suristo, Pendamping Desa Edi Sugiyanto, S.Hut, Direktur Bumdes Bestari Ibu Sriyani, serta tokoh masyarakat dan warga sekitar.

Evaluasi Kinerja dan Keuangan Bumdes Bestari

Dalam sambutannya, Kepala Desa Beluk, Bp. Riyanto, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan Bumdes. “LPJ ini adalah bentuk akuntabilitas pengelola Bumdes kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, kita bisa melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Direktur Bumdes Bestari, Ibu Sriyani, memaparkan laporan keuangan serta capaian program kerja selama tahun 2024. Menurutnya, Bumdes Bestari telah mengalami pertumbuhan yang cukup baik, terutama dalam sektor usaha simpan pinjam dan perdagangan sembako. “Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan dalam pendapatan Bumdes. Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus kita hadapi, terutama dalam pengelolaan unit usaha baru,” katanya.

Pendamping Desa, Edi Sugiyanto, S.Hut, memberikan apresiasi terhadap pengelolaan Bumdes Bestari. “Bumdes ini sudah menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, perlu ada strategi pengembangan lebih lanjut agar bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Saran dan Masukan dari Peserta Musdes

Selama sesi diskusi, beberapa warga menyampaikan kritik dan saran terkait pengelolaan Bumdes. Salah satu peserta, Bp. Sunarto, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pinjaman yang diberikan Bumdes agar tidak terjadi kredit macet. “Kami berharap ada sistem yang lebih ketat dalam pemberian pinjaman agar tidak merugikan Bumdes ke depannya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi PMD Kecamatan Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Bumdes harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. “Keuangan Bumdes adalah milik bersama. Maka dari itu, harus ada sistem yang jelas dalam pengelolaannya, termasuk dalam pemberian pinjaman,” tegasnya.

Selain itu, Ketua BPD Desa Beluk, Bp. Suristo, menekankan pentingnya inovasi dalam usaha Bumdes agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas. “Kita harus mulai berpikir untuk mengembangkan usaha berbasis digital atau mencari peluang usaha baru yang lebih menguntungkan,” katanya.

Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut

Dari hasil Musdes ini, disepakati beberapa langkah perbaikan, antara lain:
1. Peningkatan transparansi keuangan, dengan laporan berkala yang dapat diakses oleh masyarakat.
2. Peningkatan pengawasan terhadap pinjaman, agar Bumdes tetap sehat secara finansial.
3. Pengembangan unit usaha baru, terutama yang berbasis digital atau sesuai dengan kebutuhan pasar.
Acara Musdes LPJ Bumdes Bestari ini ditutup dengan doa bersama, dengan harapan Bumdes dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Beluk.
Penutup
Dengan adanya Musdes LPJ ini, diharapkan pengelolaan Bumdes Bestari dapat semakin baik dan profesional. Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan juga menjadi kunci penting dalam memastikan keberlanjutan usaha desa. Ke depan, Bumdes Bestari dituntut untuk lebih inovatif dan adaptif terhadap perubahan zaman agar bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi kemajuan Desa Beluk.