Camat Belik Hadiri Reses Masa Persidangan III Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah di Desa Kalisaleh.
Camat Belik Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah di Desa Kalisaleh, Serap Aspirasi Masyarakat
BELIK – Camat Belik, Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muh Rizqi Iskandar Muda, dari Fraksi Partai Gerindra. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, di Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Belik didampingi oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Belik, Bambang Martono, S.IP., M.M. Kehadiran rombongan Kecamatan Belik disambut langsung oleh Kepala Desa Kalisaleh, Bejo Utomo, beserta seluruh perangkat desa.
Kegiatan reses berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Warga Desa Kalisaleh memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan pembangunan, serta harapan terkait peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalisaleh, Bejo Utomo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Camat Belik dan jajaran Kecamatan Belik.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Muh Rizqi Iskandar Muda beserta Bapak Camat Belik dan seluruh tamu undangan. Semoga melalui kegiatan reses ini, aspirasi masyarakat Desa Kalisaleh dapat tersampaikan dengan baik dan menjadi perhatian dalam program pembangunan ke depan,” ujar Bejo Utomo.
Sementara itu, Camat Belik Slamet Edy Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu sarana penting untuk mempererat komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan wakil rakyat.
“Reses merupakan momentum yang sangat baik untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Belik siap mendukung berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Belik,” kata Slamet Edy Riyanto.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan anggota legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.
Menurut Camat Belik, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu dikawal bersama agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Belik dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan pembangunan jalan, peningkatan fasilitas umum, dukungan bagi sektor pertanian, serta penguatan pemberdayaan masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut diterima dan dicatat oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Muh Rizqi Iskandar Muda menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan setiap anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Reses bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkap Muh Rizqi Iskandar Muda.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Camat Belik beserta jajaran Pemerintah Kecamatan Belik yang dinilai selalu aktif mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan di wilayahnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Selain dihadiri masyarakat Desa Kalisaleh, acara tersebut juga diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, serta unsur pemerintahan lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dan pemerintah, sehingga berbagai persoalan di tingkat desa dapat memperoleh solusi melalui kolaborasi seluruh pihak. Kehadiran Camat Belik beserta jajaran dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kecamatan Belik untuk terus mendukung pembangunan yang aspiratif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan terselenggaranya Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Kalisaleh, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan Provinsi Jawa Tengah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh warga, khususnya masyarakat Kecamatan Belik


