Kegiatan

Kasi Tapem Kecamatan Belik Dampingi Inspektorat Monitoring AMJ di Desa Badak dan Desa Bulakan.

Belik, 2 Juni 2026 – Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., bersama stafnya mendampingi tim Inspektorat dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala desa yang dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan monitoring berlangsung dalam dua sesi, yaitu sesi pertama di Desa Badak dan dilanjutkan sesi kedua di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Kegiatan monitoring AMJ tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatan kepala desa. Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan desa, serta capaian kinerja pemerintahan desa. Pada sesi pertama yang berlangsung di Balai Desa Badak, tim Inspektorat bersama jajaran Kecamatan Belik melakukan penelaahan dokumen administrasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja desa. Seluruh perangkat desa turut hadir untuk memberikan keterangan dan data yang diperlukan selama proses monitoring berlangsung. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke Desa Bulakan sebagai lokasi sesi kedua. Di desa tersebut, tim monitoring kembali melakukan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi terhadap berbagai laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Proses monitoring berjalan tertib dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa setempat. Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan pihak kecamatan bertujuan untuk memastikan kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Monitoring AMJ ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Kecamatan Belik mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat agar seluruh proses evaluasi dapat berjalan lancar,” ujar Suwarno. Menurutnya, kegiatan monitoring tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengetahui berbagai capaian pembangunan desa selama masa jabatan kepala desa. Ia menambahkan bahwa hasil monitoring nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan desa di masa mendatang. Sementara itu, tim Inspektorat dalam pelaksanaan monitoring menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan kesesuaian pelaksanaan program dengan peraturan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan diskusi dengan perangkat desa guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pemerintahan desa selama periode jabatan kepala desa. Secara tidak langsung, pihak Inspektorat mengapresiasi kesiapan pemerintah desa dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses monitoring berlangsung. Hal tersebut membantu memperlancar proses evaluasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kegiatan Monitoring AMJ di Desa Badak dan Desa Bulakan juga menjadi wujud sinergi antara Inspektorat, Pemerintah Kecamatan Belik, serta pemerintah desa dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui kerja sama yang baik, proses evaluasi dapat dilaksanakan secara objektif dan profesional. Selain meninjau administrasi pemerintahan, tim monitoring juga memperhatikan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama masa jabatan kepala desa. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai efektivitas penggunaan anggaran desa dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Belik berharap hasil monitoring ini dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa ke depan. Dengan administrasi yang tertib dan pengelolaan program yang baik, desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi Akhir Masa Jabatan di dua desa tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Dengan berakhirnya kegiatan di Desa Bulakan sebagai sesi kedua, seluruh proses Monitoring AMJ oleh Inspektorat yang didampingi Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., beserta stafnya dinyatakan selesai dengan baik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat