Kegiatan

Kasubag Binpro Hadiri Rapat Tindak Lanjut Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD oleh KPK

Camat Belik Diwakili Kasubag Binpro Hadiri Rapat Tindak Lanjut Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD oleh KPK
Pemalang, Kamis (25/6/2026) – Camat Belik yang diwakili oleh Kasubag Bina Program (Binpro), Kosim, S.A.P., menghadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Benowo A, Lantai I, BAPPERIDA Kabupaten Pemalang dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, serta instansi terkait.
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan oleh KPK mengenai tata kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah agar proses perencanaan pembangunan berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan, penginputan, hingga sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, dibahas pula pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap usulan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Penyelenggara rapat menjelaskan bahwa tata kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, seluruh usulan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
Mewakili Camat Belik, Kosim, S.A.P. menyampaikan bahwa Kecamatan Belik mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada proses penyusunan perencanaan pembangunan.
“Kami siap melaksanakan hasil tindak lanjut dari rapat ini. Harapannya, seluruh proses penyusunan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Kosim.
Menurutnya, hasil rapat tersebut menjadi pedoman penting bagi Kecamatan Belik dalam menyelaraskan proses perencanaan pembangunan dengan kebijakan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara kecamatan, pemerintah desa, perangkat daerah, dan DPRD akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkualitas.
Secara tidak langsung, Kosim juga menilai bahwa sosialisasi dan tindak lanjut yang dilakukan KPK memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh aparatur pemerintah mengenai pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.
Suasana rapat berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi dalam implementasi tata kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan mekanisme perencanaan yang lebih efektif dan efisien.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki persepsi yang sama mengenai tata kelola Pokir DPRD sebagaimana arahan dari KPK. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, selaras dengan visi pembangunan daerah, serta memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kehadiran perwakilan Kecamatan Belik dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Hasil rapat akan menjadi acuan dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan mengikuti rapat tindak lanjut hasil sosialisasi tata kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD oleh KPK ini, Kecamatan Belik berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.