Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Simpur.

Berjalan Lancar, Kecamatan Belik Tekankan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
BELIK, Pemalang – Pemerintah Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Belik, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat Desa Simpur.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Belik, Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M., diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Suwarno, S.H. Hadir pula Kapolsek Belik, Danramil Belik, serta tamu undangan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Kedatangan tim dari Kecamatan Belik bersama jajaran Forkopimcam disambut hangat oleh Kepala Desa Simpur, Poniman, beserta seluruh perangkat desa. Suasana penuh keakraban terlihat sejak awal kegiatan hingga musyawarah selesai dilaksanakan.
Musyawarah ini menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan proses pembentukan panitia yang nantinya bertugas menyelenggarakan pemilihan anggota BPD secara terbuka, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mewakili Camat Belik, Suwarno, S.H., menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal yang sangat menentukan keberhasilan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD. Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga netralitas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi prinsip musyawarah.
“Kami berharap panitia yang terbentuk nantinya mampu bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sehingga proses pemilihan anggota BPD Desa Simpur dapat berjalan dengan baik serta mendapat kepercayaan masyarakat,” ujar Suwarno.
Selain memberikan arahan, Suwarno juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan anggota BPD. Menurutnya, keberhasilan pemilihan tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh warga desa.
Sementara itu, Kepala Desa Simpur, Poniman, mengucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Kecamatan Belik, Kapolsek Belik, Danramil Belik, serta seluruh tamu undangan yang telah memberikan perhatian terhadap jalannya musyawarah.
Poniman mengatakan bahwa Pemerintah Desa Simpur berkomitmen mendukung seluruh proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan pemilihan anggota BPD agar berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimcam Belik yang telah hadir. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami untuk melaksanakan seluruh tahapan pembentukan panitia dan pemilihan anggota BPD secara baik, aman, dan kondusif,” ungkap Poniman.
Secara tidak langsung, unsur Forkopimcam Belik juga menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan persatuan, menghindari konflik, serta menghormati setiap tahapan yang telah disepakati bersama melalui musyawarah.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah juga diberikan kesempatan menyampaikan saran, masukan, dan pendapat mengenai mekanisme pembentukan panitia. Berbagai usulan yang muncul menjadi bahan pertimbangan sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama.
Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan. Seluruh peserta mengikuti jalannya musyawarah hingga selesai sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.
Pembentukan panitia pemilihan anggota BPD diharapkan menjadi awal yang baik dalam menghasilkan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Simpur.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa Simpur, Pemerintah Kecamatan Belik, Forkopimcam Belik, serta seluruh elemen masyarakat, proses pembentukan panitia diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Alhamdulillah, seluruh rangkaian Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Simpur pada Jumat, 24 Juli 2026 berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong, musyawarah, dan kebersamaan masih menjadi kekuatan utama masyarakat Desa Simpur dalam membangun pemerintahan desa yang semakin maju, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat

