Rapat Koordinasi Persiapan Musdes RKP dan Musrenbang Desa Digelar di Kecamatan Belik


Belik, 27 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Belik menggelar rapat koordinasi persiapan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Klinik Kecamatan Belik dengan dihadiri Sekcam Belik, Bapak Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si., bersama jajaran terkait.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Musdes RKP dan Musrenbang Desa agar dapat berjalan tertib, terarah, serta sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pendamping desa, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.
Selain Sekcam Belik Nur Dwi Pujiyanto, rapat turut dihadiri Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), unsur Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Kehadiran unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas bidang dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai persiapan teknis yang diperlukan menjelang pelaksanaan Musdes RKP dan Musrenbangdes. Pembahasan diarahkan pada kesiapan pemerintah desa, tahapan kegiatan, koordinasi dengan berbagai pihak, serta pentingnya memastikan proses perencanaan dapat menampung kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sekcam Belik, Nur Dwi Pujiyanto, menyampaikan bahwa koordinasi sejak awal diperlukan agar seluruh tahapan perencanaan dapat dipersiapkan dengan baik.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan persiapan Musdes RKP dan Musrenbangdes dapat berjalan dengan baik, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Nur Dwi Pujiyanto.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan para pendamping. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang mungkin muncul dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa.
Secara tidak langsung, rapat tersebut juga menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa tidak hanya menjadi tugas pemerintah desa. Proses tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mempertimbangkan skala prioritas desa.
Musrenbangdes sendiri menjadi salah satu forum penting dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui forum tersebut, berbagai usulan masyarakat dapat dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kemampuan pembangunan desa. Karena itu, persiapan yang matang menjadi faktor penting untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas.
Unsur PMD dalam rapat turut memberikan perhatian terhadap aspek pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Sementara itu, PD dan PLD memiliki peran dalam mendampingi pemerintah desa agar proses perencanaan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat koordinasi persiapan Musdes RKP dan Musrenbang Desa di Kecamatan Belik diharapkan mampu memperkuat kesiapan seluruh pihak. Dengan koordinasi yang dilakukan lebih awal, pemerintah desa dapat mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi maupun teknis sebelum pelaksanaan Musdes dan Musrenbangdes.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan langkah dalam mendukung pembangunan desa di wilayah Kecamatan Belik. Setiap usulan pembangunan diharapkan dapat dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta kemampuan sumber daya yang tersedia.
Melalui perencanaan yang partisipatif dan koordinasi yang kuat, pembangunan desa diharapkan dapat semakin tepat sasaran. Pemerintah Kecamatan Belik bersama pemerintah desa, PD, PLD, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mendukung proses perencanaan pembangunan yang transparan, terarah, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Rapat pada Kamis, 27 Agustus 2026 tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Musdes RKP dan Musrenbang Desa dapat berlangsung secara optimal. Sinergi seluruh pihak diharapkan terus terjaga sehingga hasil perencanaan pembangunan desa mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Belik

