Plt. Sekcam Belik Pimpin Monitoring Pendaftaran Calon Kepala Desa.
Kawal Pilkades Serentak 2026, 

PEMALANG – Dinamika kontestasi politik tingkat desa di Kabupaten Pemalang mulai menghangat seiring dengan bergulirnya tahapan krusial Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026. Guna memastikan seluruh tahapan penjaringan berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, jajaran Pemerintah Kecamatan Belik melakukan kegiatan monitoring secara langsung terhadap proses pendaftaran bakal calon Kepala Desa Belik yang dilangsungkan di Balai Desa Belik pada hari Rabu (3/9/2026).
Kegiatan peninjauan strategis ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si., dengan didampingi oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Bambang Martono, S.I.P., M.M., beserta jajaran staf kecamatan. Kehadiran para pejabat pemerintahan tingkat kecamatan di lokasi pendaftaran ini bertujuan untuk memantau dari dekat jalannya proses administrasi guna mengantisipasi segala bentuk potensi kendala teknis di lapangan.
Pada hari tersebut, agenda utama panitia Pilkades tingkat desa adalah menerima pendaftaran secara resmi serta melakukan pemberkasan awal dari salah satu bakal calon Kepala Desa Belik, yakni Saeful Bachri, S.I.P. Prosesi pendaftaran terpantau berlangsung dengan sangat tertib, transparan, dan dalam pengawalan yang kondusif. Berkas-berkas persyaratan diserahkan langsung oleh kandidat kepada ketua panitia seleksi di hadapan tim monitoring kecamatan serta unsur kelembagaan desa setempat yang turut hadir menyaksikan.
Di sela-sela kegiatan pengawasan tersebut, Plt. Sekcam Belik memberikan arahan tegas mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas selama masa pendaftaran berlangsung hingga proses pemungutan suara kelak.
”Kami dari pihak kecamatan hadir pada hari ini untuk memastikan panitia Pilkades bekerja secara profesional, teliti, dan menjunjung tinggi nilai netralitas. Tahapan pendaftaran ini sangat krusial sebagai fondasi awal. Oleh karena itu, seluruh persyaratan administrasi dari Saudara Saeful Bachri harus dicek ketepatan, kelengkapan, dan keabsahannya secara cermat sesuai dengan regulasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang,” tegas Plt. Sekcam Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si.
Secara tidak langsung, Kasi Trantib Kecamatan Belik, Bambang Martono, S.I.P., M.M., juga turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan para relawan pendukung dari masing-masing calon agar senantiasa memelihara kondusivitas wilayah. Pihaknya mengingatkan bahwa kompetisi dan perbedaan pandangan politik merupakan dinamika yang sangat wajar dalam iklim demokrasi tingkat desa, akan tetapi persatuan, kesatuan, dan kerukunan antarwarga harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan.
Pendaftaran Saeful Bachri, S.I.P. sebagai kontestan dalam bursa Pilkades Desa Belik menambah semarak tahapan demokrasi lokal dalam melahirkan tokoh yang siap mengabdikan diri untuk memajukan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Di lokasi pendaftaran, panitia Pilkades terlihat sangat teliti saat memverifikasi sejumlah dokumen dasar, mulai dari validitas identitas kependudukan, legalisasi ijazah pendidikan terakhir, hingga surat pendukung lainnya yang menjadi syarat mutlak pencalonan.
Penyelenggaraan Pilkades yang berasaskan kejujuran, keadilan, dan keterbukaan menjadi sorotan utama agar roda pemerintahan desa di masa mendatang dapat berjalan secara optimal. Kehadiran rombongan dari kecamatan tidak hanya sebagai wujud pengawasan administratif dari pihak supra-desa, melainkan juga bentuk dukungan moral agar kepanitiaan tidak mudah terintervensi oleh kepentingan dari pihak mana pun.
Rangkaian proses monitoring pendaftaran bakal calon Kepala Desa Belik atas nama Saeful Bachri, S.I.P. pada hari Rabu tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan aman dan terkendali tanpa adanya hambatan teknis. Seluruh dokumen kelengkapan yang telah diserahkan selanjutnya akan segera masuk ke tahap verifikasi faktual lanjutan oleh tim panitia desa. Setelah proses tersebut tuntas, panitia baru akan melakukan penetapan daftar calon tetap untuk diumumkan secara luas kepada publik.
Ke depannya, jajaran Pemerintah Kecamatan Belik berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawalan serta pendampingan ketat pada setiap fase krusial Pilkades Serentak 2026 demi terwujudnya suksesi kepemimpinan desa yang bersih, transparan, dan mampu mengayomi seluruh masyarakat luas

