Kegiatan

Rakor Pengadaan Bumi Perkemahan dan TPST, Desa Beik.

Kecamatan Belik Gelar Rakor Pengadaan Bumi Perkemahan dan TPST, Perkuat Perencanaan Pembangunan Wilayah

BELIK, PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Belik menggelar rapat koordinasi (rakor) pengadaan bumi perkemahan dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada Sabtu, 10 Oktober 2026, bertempat di Ruang Camat Belik. Kegiatan ini dihadiri Camat Belik, Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M., beserta jajaran terkait dan Pemerintah Desa Belik untuk membahas koordinasi rencana pengadaan fasilitas yang mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi antarpihak, khususnya dalam perencanaan pengadaan fasilitas publik. Melalui pembahasan bersama, diharapkan setiap tahapan perencanaan dapat berjalan dengan baik, terarah, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Camat Belik Pimpin Koordinasi Bersama Jajaran Terkait

Kegiatan rakor dihadiri langsung oleh Camat Belik, Bapak Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M. Turut hadir Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Suwarno, S.H., Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kosim, S.A.P., bersama staf PMD, Habib Nur Fatahillah, A.Md., serta perwakilan Pemerintah Desa Belik.

Kehadiran para pejabat dan unsur pemerintah desa tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dalam merencanakan pengadaan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Setiap unsur diharapkan dapat berkontribusi melalui komunikasi, penyampaian informasi, serta pembahasan teknis sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam rapat tersebut, dua agenda utama menjadi perhatian, yakni rencana pengadaan bumi perkemahan dan pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Belik. Kedua agenda ini memiliki karakteristik dan tujuan berbeda, sehingga membutuhkan perencanaan yang matang serta koordinasi yang baik agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Pengadaan Bumi Perkemahan untuk Mendukung Kegiatan Masyarakat

Rencana pengadaan bumi perkemahan menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rakor. Keberadaan fasilitas tersebut berpotensi mendukung kegiatan kepramukaan, pendidikan karakter, pembinaan generasi muda, serta berbagai aktivitas positif yang melibatkan masyarakat.

Bumi perkemahan yang direncanakan dengan baik dapat menjadi sarana pembelajaran di luar ruangan. Selain memberikan ruang bagi kegiatan kepramukaan, fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan kedisiplinan, kerja sama, kemandirian, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diperlukan untuk mendukung proses perencanaan. Berbagai aspek, seperti kebutuhan lokasi, status lahan, aksesibilitas, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta manfaat bagi masyarakat, perlu menjadi perhatian dalam tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengadaan TPST Menjadi Perhatian dalam Pengelolaan Sampah

Selain membahas bumi perkemahan, rakor juga mengagendakan pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Belik. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan pengelolaan sampah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Pengelolaan sampah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui keberadaan fasilitas pengolahan yang memadai, sampah diharapkan dapat ditangani secara lebih terorganisasi, mulai dari pemilahan hingga pengolahan sesuai jenis dan karakteristiknya.

Dalam perencanaannya, pengadaan TPST perlu memperhatikan kesesuaian lokasi, kebutuhan lahan, akses transportasi, kapasitas pengolahan, serta kesiapan pengelola. Pelibatan pemerintah desa dan masyarakat juga penting agar fasilitas yang direncanakan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Koordinasi sejak tahap perencanaan diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan dan berbagai aspek yang perlu dipersiapkan sebelum pengadaan dilaksanakan lebih lanjut.

Rakor Berjalan Lancar, Koordinasi Terus Diperkuat

Camat Belik, Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M., bersama jajaran terkait mengikuti kegiatan koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Belik.

Melalui rapat ini, komunikasi antara pemerintah kecamatan, perangkat terkait, dan Pemerintah Desa Belik diharapkan semakin kuat. Koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap rencana pengadaan dipersiapkan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan rakor pada Sabtu, 10 Oktober 2026, tersebut berlangsung dengan baik dan lancar. Seluruh unsur yang hadir mengikuti agenda koordinasi sesuai dengan tujuan kegiatan.

Pemerintah Kecamatan Belik diharapkan terus mendorong kerja sama lintas sektor dalam mendukung perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, pengadaan bumi perkemahan dan TPST diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.