Rapat Paripurna DPRD Kab. Pemalang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Jum’at 28 juni 2024 .
Peengertian Rapat paripurna DPRD kabupaten adalah rapat yang dihadiri oleh semua anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten tersebut. Rapat ini umumnya diselenggarakan untuk membahas dan mengambil keputusan penting terkait dengan kebijakan, anggaran, atau isu-isu lain yang berkaitan dengan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan semua anggota DPRD terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat di tingkat kabupaten.:
Tujuan kegiatan: Tujuannya adalah untuk memastikan semua anggota DPRD terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat di tingkat kabupaten.
Dalam kegiatan tersebut Camat Belik yang di wakilkan oleh Kasi Tata Pemerintahan Bp. Suwarno, SH juga peserta lainya dari intansi lainya.
Isi kegiatan : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang umumnya membahas berbagai hal penting seperti penyampaian dan pembahasan laporan hasil kerja, pengambilan keputusan terkait kebijakan daerah, pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan, serta evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Camat Belik yang di wakilkan Kasi PMD Kecamatan Belik sdr. Nur Dwi Pujiyanto, S.KM,.M.Si juga di ikuti semua Kecamatan se- Kabupaten Pemalang di Ruang Rapat Gedung DPRD Kab. Pemalang pada jum’at 28/6/2024.
Hasil Rapat/ Kegiatan: Hasil rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang dapat berupa keputusan resmi terkait peraturan daerah, penetapan anggaran, evaluasi program pembangunan, atau penyelesaian masalah-masalah penting lainnya yang mempengaruhi kebijakan dan pengelolaan pemerintahan di tingkat kabupaten tersebut.
kata kata yg di smpaikan pimpinan dalam sambutanPesan dan harapan dari rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang mungkin termasuk memperkuat kerjasama antarfraksi untuk mencapai keputusan yang terbaik bagi masyarakat, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh warga Kabupaten Pemalang.