Kirim Berkas Renja keBappeda TA. 2025
Mengirim Draf Renja TA. 2025 Kecamatan Belik
Kamis 01 Agustus 2024
Camat Belik bp. Muchammad Maksum, S.IP yang di wakili Kasubag BIMPRO BP. KOSIM, S.AP hadir di Bappeda dalam rangka Kirim berkas draf Renja ke Bappeda Kab. Pemalang” merujuk pada proses pengiriman dokumen atau berkas yang berisi Rencana Kerja (Renja) ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kabupaten Pemalang. Renja adalah dokumen perencanaan tahunan yang mencakup rencana kegiatan dan anggaran untuk suatu organisasi atau instansi pemerintah. Proses ini biasanya melibatkan evaluasi dan koordinasi agar rencana tersebut sesuai dengan perencanaan daerah dan kebijakan yang berlaku.
Tujuan kegiataujuan dari Rencana Kerja (Renja) adalah untuk:
1. *Merencanakan Kegiatan dan Anggaran*: Menyusun dan merinci rencana kegiatan serta anggaran yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
2. *Mencapai Sasaran dan Prioritas*: Mengarahkan upaya dan sumber daya untuk mencapai sasaran dan prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana strategis.
3. *Memastikan Koordinasi*: Mengkoordinasikan kegiatan dan anggaran antara berbagai unit atau bagian dalam organisasi agar berjalan harmonis dan efisien.
4. *Evaluasi dan Pengendalian*: Menyediakan dasar untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran.
5. *Akuntabilitas dan Transparansi*: Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dengan menetapkan rencana yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.n: