Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang
Senin, 12 Agustus 2025
Camat Belik bp. Muchammad Maksum, S.IP yang di wakilkan Kasi Trantibum Bambang Martono, S.IP
Hadirmengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupatrn Pemalang dalam rangka Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan SPBD Kabupattn Pemalang Tahun Anggaran 2024 pada senin 12/8/2024.
Hadir dalam Rapar Paripurna yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang meliputi ;
1.Ketua, Wakil Ketua dan angota DPRD Kab.Pemalang
2. Bapak Bupati diwakili Bapak Sekda kab
Pemalang.
3. OPD dan Camat Se Kab.Pemalamg
adapun maksud dan tujuan dari Rapat Paripurna terkait Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) perubahan SPBD (Sistem Pengelolaan Belanja Daerah )Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 ialah untuk membahas, menyetujui dan menetapkan perubahan rencana belanja daerah, hal ini biasanya di lakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang aktual, memastikan penggunakan anggaran yang efisien, serta mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
adapun kesimpulan hasil Rapat meliputi :
Ada 2 poin di wilayah kecamatan Belik:
1. Wilayah kec.belik rencana jangka menengah th.2021-2026 terkait usulan Jalan Grilya antara Bulakan Sawangan sampai Banyumudal temanggal akan di perhatikan.
2. Untuk PAD kabupaten pemalang di proyeksikan akan mengalami penurunan sebesar 8 m yg di sebabkan
a. Klaim bpjs yg menyesuaikan dengan pasien yg di layani RSUD dr.M.Ashari
b. Retribusi pasar yg mengalami penurunan terutama di Pasar Belik dampak terjadinya kebakaran.
c.Hasil.pemgelolaan kekayaan yg di pisahkan akibat penyesuaian target atas laba BUMD tahun 2023.
Postur rancangan perubahan APBD th 2024 mengalami defisit sebesar 186- makibat
1.blanja oprasional Naik
2. Blanja modal naik
3.blanja tranfer naik
Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.