Pelantikan Pengawas TPS se- Kecamatan Belik berlangsung di Gedung PENI Belik
Pemalang – Prosesi pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Belik berlangsung dengan khidmat acara yang dilaksanakan di Gedung Peni. Minggu (03/11/2024). Acara di hadiri Forkompincam, Tokoh Agama, Ketua PPK Belik, Ketua dan Anggota Panwascam Belik dan Kepala Sekretaris Panwas Kecamatan Belik serta Pengawas Desa se Kecamatan Belik.
Pelantikan ini menandai kesiapan seluruh jajaran pengawas TPS dalam mengawal pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah dan Pemilihan Gubernur Jateng 2024 yang bersih, jujur, dan adil.
Dalam sambutannya, Camat Belik Muchammad Maksum S.IP menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pengawas yang telah bersedia mengambil peran penting ini. “Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Kami berharap pengawas dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan profesionalisme,” ujarnya.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Belik Suswantoro memberikan arahan terkait tanggung jawab dan peran penting pengawas TPS dalam mencegah segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi di lapangan. “Pengawas TPS harus peka terhadap potensi pelanggaran, baik itu dalam bentuk kampanye terselubung di sekitar TPS maupun upaya-upaya yang mengancam netralitas pemilu,” tegasnya.
Para pengawas TPS yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga pemilu di Kecamatan Belik dapat terlaksana dengan tertib dan aman,ungkap Suswantoro.
Kepala Sekretariat Panwascam Kecamatan Belik Bambang Martoni S.IP menambahkan bahwa pelantikan TPS inu sebanyak 199 orang se-Kecamatan Belik. Harapannya seluruh tahapan pemilu di Kecamatan Belik dapat berjalan dengan aman dan damai, serta memberikan hasil yang mencerminkan suara murni masyarakat..