Kegiatan

Dispursada Kab. Pemalang Lakukan Pemaparan Penilaian Kearsipan di Ruang Klinik Kecamatan Belik

Dispursada Kab. Pemalang Lakukan Pemaparan Penilaian Kearsipan di Ruang Klinik Kecamatan Belik

Pemalang, 14 Mei 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispursada) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan pemaparan penilaian kearsipan di ruang klinik Kecamatan Belik. Acara ini berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, dan dihadiri oleh sejumlah staf Kecamatan Belik yang dipimpin langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Chamim Taufik, S.Pd, selaku perwakilan Camat Belik.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu ruangan pertemuan kantor Kecamatan Belik, tepatnya di ruang klinik, menjadi ajang penting dalam mengevaluasi sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan arsip sesuai standar nasional. Tim dari Dispursada Kabupaten Pemalang memaparkan sejumlah aspek yang menjadi indikator dalam penilaian kearsipan, mulai dari aspek pengelolaan, pengamanan, hingga digitalisasi arsip.

Menurut salah satu narasumber dari Dispursada, kegiatan ini merupakan bagian dari program monitoring dan evaluasi rutin yang dilakukan Dispursada ke seluruh instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Pemalang. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Belik, memiliki sistem kearsipan yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar narasumber Dispursada yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Chamim Taufik, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh Dispursada. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas staf dalam pengelolaan arsip, karena arsip adalah bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kami merasa terbantu dengan adanya arahan langsung dari Dispursada. Ini menjadi pengingat bagi kami agar terus membenahi sistem administrasi, khususnya dalam bidang kearsipan,” ungkap Chamim.

Kegiatan ini juga disertai dengan sesi tanya jawab, di mana para staf Kecamatan Belik diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi dalam pengelolaan arsip harian. Diskusi berlangsung interaktif dan solutif, dengan berbagai masukan dari pihak Dispursada untuk perbaikan sistem di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Chamim Taufik juga mengajak seluruh staf untuk lebih disiplin dan teliti dalam mendokumentasikan setiap kegiatan administrasi. Menurutnya, arsip bukan hanya sebagai dokumentasi semata, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap masyarakat dan negara. “Mari kita jadikan arsip sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” tambahnya.

Dari pantauan di lapangan, kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan tenaga pendukung tampak aktif mengikuti seluruh sesi. Selain itu, terlihat pula suasana kerja sama dan kekompakan antar tim dalam menyambut tim penilai dari Dispursada.

Kepala Tim Penilai dari Dispursada juga memberikan beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kecamatan Belik. Salah satu poin utama adalah perlunya pembaruan SOP kearsipan dan pelatihan lanjutan bagi petugas arsip. “Kami berharap ke depannya Kecamatan Belik bisa menjadi salah satu contoh praktik baik dalam pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya menutup sesi pemaparan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, akan dilakukan pemantauan berkala untuk memastikan rekomendasi yang disampaikan telah dilaksanakan secara efektif. Pihak kecamatan juga berkomitmen untuk menyusun rencana aksi perbaikan yang terukur dan berjangka waktu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan di Kecamatan Belik semakin memahami peran strategis arsip dalam mendukung pelayanan publik yang profesional. Pemaparan penilaian kearsipan oleh Dispursada Kab. Pemalang ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola dokumen di tingkat kecamatan.