AgendaKegiatan

Monitoring dan evaluasi Realisasi Dana Desa dan Pembangunan Fisik Desa Kuta.

Pemalang, Rabu, 18 Juni 2025 – Pemerintah Kecamatan Belik bersama Tim II melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pelaksanaan pembangunan fisik di Balai Desa Kuta. Acara yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain Kepala Desa Kuta, Bapak Darmo, Ketua BPD, LPMD, TPK, seluruh perangkat desa, serta dua pendamping desa.

Kegiatan Monev ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kecamatan dalam memastikan bahwa penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana realisasi kegiatan fisik yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuta, Bapak Darmo menyampaikan bahwa pihak desa telah melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah ditetapkan. “Kami terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran desa. Semua kegiatan, baik administrasi maupun fisik, dilaksanakan sesuai prosedur dan hasil musyawarah desa,” ujar Bapak Darmo.

Sementara itu, Ketua Tim II Kecamatan Belik yang memimpin kegiatan monev menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pengawasan. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari Dana Desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Monitoring ini juga bertujuan agar pelaporan administrasi desa sesuai regulasi dan tepat waktu,” tuturnya.

Pendamping desa yang turut hadir juga memberikan arahan teknis terkait penyusunan laporan keuangan dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan fisik. Salah satu pendamping desa, dalam penjelasannya mengatakan, “Kami mendukung penuh pelaksanaan monev ini agar desa mampu menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan administrasi.”

Adapun beberapa dokumen yang diperiksa dalam kegiatan ini antara lain laporan realisasi penggunaan DD dan ADD, bukti-bukti pendukung transaksi, laporan fisik kegiatan, serta dokumentasi kegiatan pembangunan. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh oleh Tim II Kecamatan yang terdiri dari unsur staf kecamatan, tenaga teknis, serta pendamping desa.

Dalam sesi diskusi, Ketua LPMD Desa Kua menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam pengawasan sangat penting. “Kami dari LPMD siap bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pembangunan agar sesuai harapan. Transparansi adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Kua juga menyampaikan laporan mengenai capaian pelaksanaan pembangunan fisik. Menurut TPK, beberapa pembangunan infrastruktur seperti saluran irigasi dan perbaikan jalan lingkungan telah mencapai lebih dari 80 persen dan ditargetkan selesai sebelum akhir triwulan ketiga.

Kegiatan Monev Administrasi Realisasi Dana Desa dan Pembangunan Fisik ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum Desa Kua telah melaksanakan kegiatan sesuai rencana, meskipun masih terdapat beberapa catatan administratif yang perlu ditindaklanjuti.

Sebagai penutup kegiatan, perwakilan dari Tim II Kecamatan mengapresiasi komitmen pemerintah Desa Kua dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan partisipatif. “Kami berharap semangat yang sama terus dipertahankan agar pembangunan desa benar-benar bermanfaat dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat,” ujar salah satu anggota tim.

Dengan dilaksanakannya Monev ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Belik, termasuk Desa Kua, semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan Dana Desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara akuntabel dan profesional