AgendaKegiatan

Monev Administrasi dan Fisik Desa Simpur Kecamatan Belik .

Monev Administrasi dan Fisik Desa Simpur Dilaksanakan Bersama Tim Kecamatan Belik

Simpur, 23 Juni 2025 – Pemerintah Kecamatan Belik terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Pada Senin, 23 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monev administrasi dan fisik desa Simpur Kecamatan Belik. Kegiatan ini melibatkan Tim I dari Kecamatan Belik, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta jajaran Perangkat Desa (Perades) Simpur.

Monev ini merupakan bagian dari program rutin untuk memastikan bahwa pelaksanaan administrasi dan pembangunan fisik di tingkat desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Tim I dari Kecamatan Belik yang dipimpin langsung oleh unsur Kecamatan melakukan peninjauan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang didanai dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025.

Kasi PMD Kecamatan Belik selaku koordinator Tim I menyampaikan bahwa kegiatan monev ini sangat penting untuk menjaga kualitas tata kelola desa. “Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses, baik dari sisi administratif maupun fisik, sudah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan,” jelasnya dalam sambutan pembukaan.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa monev bukan semata-mata kegiatan evaluasi, tetapi juga bentuk pendampingan dari pemerintah kecamatan. “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan dan koreksi terhadap apa yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah desa,” imbuhnya.

Di lapangan, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan realisasi, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, tim juga meninjau langsung hasil pembangunan fisik seperti saluran irigasi, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Desa Simpur dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kehadiran tim dari Kecamatan Belik. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan monev ini. Ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai media untuk kami belajar dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Pendamping Desa Kecamatan Belik juga memberikan catatan dan masukan atas hasil monev. Salah satunya berkaitan dengan peningkatan ketelitian dalam pencatatan administrasi serta kesesuaian pelaporan keuangan dengan output fisik yang telah terealisasi. “Kami melihat adanya kemajuan dalam beberapa sektor pembangunan. Namun demikian, perbaikan dalam hal dokumentasi dan administrasi tetap perlu dilakukan agar lebih tertib dan sesuai prosedur,” ujar salah satu pendamping desa.

Dalam kunjungan lapangan, tim sempat meninjau pembangunan jalan aspal  di Dusun  yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. Pekerjaan ini mendapat apresiasi karena telah sesuai spesifikasi dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Warga sekitar mengaku senang karena akses jalan menjadi lebih mudah, terutama saat musim hujan.

“Dengan jalan aspal ini, anak-anak bisa ke sekolah lebih cepat dan ibu-ibu tidak khawatir tergelincir saat membawa hasil panen ke pasar,” kata Sumarni, salah satu warga setempat.

Kegiatan Monev administrasi dan fisik Desa Simpur Kecamatan Belik bersama Tim II dari Kecamatan Belik, PD, PLD serta Perades Simpur ini berakhir dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi dari tim kecamatan kepada pemerintah desa. Tim menyarankan agar pemerintah desa segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah-langkah konkret, seperti perbaikan dokumen, penyempurnaan laporan, dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan fisik.

Monev ini diharapkan menjadi langkah positif untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Dengan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pendamping, Desa Simpur diyakini dapat menjadi desa yang maju dan mandiri.

Sebagai penutup, Stap PMD menyampaikan harapannya, “Semoga Desa Simpur dapat menjadi contoh desa lain dalam hal pelaporan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai prosedur serta bermanfaat bagi masyarakat.”

Dengan kegiatan ini, pemerintah desa Simpur menunjukkan komitmennya dalam membangun desa yang tertib administrasi dan berhasil secara fisik, sesuai prinsip-prinsip good governance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.