Penyerahan Sertifikat Halal dan Pembinaan UMKM di Pendopo Kecamatan Belik, Dorong Kemandirian Usaha Masyarakat
Belik, Minggu 3 Agustus 2025 — Giat penyerahan sertifikat halal yang dirangkaikan dengan pembinaan UMKM berlangsung khidmat di Pendopo Kecamatan Belik. Acara ini menjadi momen penting bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas pasar, khususnya di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.
Acara yang diselenggarakan pada Minggu pagi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Bapak Yusuf Afandi selaku Plt Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Camat Belik Bapak Muhammad Maksum, S.IP, serta Ikmal selaku pendamping halal dari instansi resmi terkait.
Dalam sambutannya, Camat Belik, Bapak Muhammad Maksum, S.IP menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya peningkatan mutu dan legalitas usaha masyarakat. “Penyerahan sertifikat halal ini bukan hanya tentang formalitas, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjamin produk yang aman, sehat, dan layak konsumsi. Ini adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan konsumen, terutama bagi pelaku UMKM yang sedang berkembang,” ujar beliau.
Lebih lanjut, Camat Maksum mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendorong agar lebih banyak pelaku usaha di wilayah Belik yang tersertifikasi halal. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan pendamping, agar seluruh UMKM di Belik bisa memiliki sertifikat halal sebagai bukti kualitas produk mereka,” tambahnya.
Bapak Yusuf Afandi, Plt Sekretaris Dinas Koperindag Kabupaten Pemalang, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memberdayakan UMKM dan memperluas jangkauan pasar produk lokal. “Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal, tapi juga bisa menjangkau pasar nasional bahkan internasional,” tegas Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan edukasi bagi pelaku UMKM agar proses produksi berjalan sesuai standar halal. “Kami mengajak semua pelaku UMKM untuk aktif mengikuti pelatihan dan pembinaan yang kami selenggarakan. Tidak hanya soal halal, tapi juga manajemen usaha, pemasaran digital, dan akses pembiayaan,” katanya.
Ikmal selaku pendamping halal juga turut memberikan bimbingan teknis singkat mengenai proses sertifikasi. Dalam paparannya, ia menjelaskan tahapan yang harus dilalui oleh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). “Prosesnya kini semakin mudah dan gratis bagi pelaku UMKM, terutama dengan program fasilitasi dari pemerintah. Yang terpenting adalah komitmen pelaku usaha dalam menjaga standar kebersihan dan bahan baku yang digunakan,” terang Ikmal.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pelaku UMKM secara simbolis menerima sertifikat halal yang telah mereka ajukan beberapa bulan sebelumnya. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Camat Belik bersama perwakilan Diskoperindag. Para penerima sertifikat tampak antusias dan berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah.
Salah satu pelaku UMKM, Siti Rohmah, pemilik usaha makanan ringan di Desa Gunungjaya, mengungkapkan rasa syukurnya. “Dengan adanya sertifikat halal ini, saya merasa lebih percaya diri menjual produk saya. Konsumen juga jadi lebih yakin. Terima kasih kepada pihak kecamatan dan pendamping yang telah membantu prosesnya,” ujar Siti.
Acara giat penyerahan sertifikat halal di Pendopo Kecamatan Belik ini juga menjadi ajang silaturahmi antar pelaku usaha dan instansi pembina. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam memperdalam pemahaman mengenai pentingnya legalitas produk.
Dengan adanya pembinaan UMKM yang terstruktur dan penyerahan sertifikat halal yang difasilitasi langsung oleh pemerintah, diharapkan akan tumbuh lebih banyak pelaku usaha yang mandiri, berkualitas, dan siap bersaing di era ekonomi digital saat ini.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, pendamping, dan pelaku usaha sangat penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Belik.




