Camat Belik Lakukan Pengecekan Papan Reklame Keropos, Segera Laporkan ke DPMPTSP PML,
Camat Belik Lakukan Pengecekan Papan Reklame Keropos, Segera Laporkan ke DPMPTSP Pemalang

Belik, Jum’at pagi 3 Oktober 2025 – Pemerintah Kecamatan Belik bergerak cepat menindaklanjuti temuan papan reklame yang kondisinya dinilai sudah keropos dan berpotensi membahayakan masyarakat. Camat Belik, Bp. M. Maksum, S.IP, bersama staf Trantib Kecamatan Belik, turun langsung melakukan pengecekan lapangan terhadap sejumlah titik reklame di wilayahnya.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan papan reklame yang mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian penyangga besi yang sudah berkarat dan lapuk. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dapat roboh sewaktu-waktu, terutama pada musim penghujan atau ketika angin kencang melanda.
“Kami melakukan pengecekan pagi ini karena banyak laporan dari masyarakat mengenai papan reklame yang sudah keropos. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut keselamatan warga,” ujar Camat Belik, Bp. M. Maksum, S.IP, usai melakukan pengecekan bersama staf Trantib.
Tindak Lanjut: Laporan ke DPMPTSP Pemalang
Hasil dari pengecekan ini tidak berhenti pada pendataan semata. Pemerintah Kecamatan Belik segera mengambil langkah konkret dengan menyusun laporan resmi. Surat laporan akan dikirimkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang, dengan tembusan kepada Asisten II Bupati Pemalang sebagai bentuk koordinasi lebih lanjut.
“Kami akan segera bersurat ke DPMPTSP Pemalang untuk melaporkan kondisi reklame yang sudah tidak layak. Tembusan juga kami sampaikan ke Asisten II Bupati Pemalang agar ada arahan kebijakan lebih lanjut. Kami tidak ingin kondisi ini membahayakan masyarakat,” tegas M. Maksum, S.IP.
Langkah ini diambil sebagai prosedur resmi agar pihak berwenang dapat segera menertibkan reklame tersebut, baik dengan perbaikan oleh pemilik, maupun pembongkaran apabila dianggap membahayakan.
Kekhawatiran Warga
Beberapa warga menyambut baik langkah pemerintah kecamatan yang responsif terhadap kondisi reklame keropos. Menurut warga, keberadaan reklame yang sudah lapuk memang cukup meresahkan karena berada di jalur padat lalu lintas.
“Kalau angin besar atau hujan deras, kami sering was-was. Papan reklame itu terlihat goyang dan karatan. Sangat berbahaya jika sampai roboh. Kami berterima kasih pihak kecamatan turun tangan,” ungkap Sukirno (50), warga Belik yang sehari-hari berdagang di dekat salah satu titik reklame.
Warga lain, Riyanti (34), juga menyampaikan hal senada. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti agar reklame yang rusak dapat segera diatasi. “Lebih baik dibongkar kalau sudah keropos, supaya tidak ada korban. Keselamatan warga harus diutamakan,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Kecamatan
Menurut staf Trantib Kecamatan Belik, pengecekan semacam ini merupakan bagian dari tugas pengawasan fasilitas umum, termasuk reklame yang terpasang di jalan protokol. Mereka menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menunggu laporan, melainkan juga melakukan inspeksi rutin sebagai bentuk pencegahan.
“Pemerintah Kecamatan Belik akan terus melakukan pengawasan rutin, termasuk pada papan reklame yang sudah lama tidak digunakan atau tidak terurus. Jika ditemukan kerusakan, kami segera tindak lanjuti dengan laporan resmi,” jelas salah satu staf Trantib.
Sinergi dengan Instansi Terkait
Camat Belik juga menekankan pentingnya sinergi dengan instansi lain agar penanganan reklame bermasalah bisa lebih cepat. Menurutnya, kewenangan penuh ada pada DPMPTSP Pemalang selaku pengatur izin reklame, sementara pemerintah kecamatan berperan dalam pengawasan lapangan.
“Kami hanya bagian dari pengawas di lapangan. Untuk tindak lanjut teknis ada di dinas terkait. Namun kami tidak tinggal diam. Setiap temuan langsung kami laporkan agar bisa segera diatasi sesuai kewenangan,” papar M. Maksum, S.IP.
Harapan Masyarakat
Langkah cepat yang diambil pemerintah kecamatan mendapat apresiasi luas. Warga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar papan reklame yang keropos bisa dibongkar atau diperbaiki.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Camat Belik bersama staf Trantib. Semoga laporan ke DPMPTSP Pemalang segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada korban baru bertindak,” kata Junaedi, tokoh masyarakat setempat.
Kesimpulan
Kegiatan pengecekan papan reklame yang dilakukan pada Jum’at pagi, 3 Oktober 2025 oleh Camat Belik, Bp. M. Maksum, S.IP, bersama staf Trantib menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat. Dengan adanya tindak lanjut berupa laporan resmi kepada DPMPTSP Pemalang serta tembusan ke Asisten II Bupati Pemalang, diharapkan persoalan reklame keropos segera mendapat penanganan cepat dan tepat.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kecelakaan terjadi hanya karena kelalaian dalam pengawasan reklame. Semoga koordinasi ini membawa hasil yang baik bagi masyarakat,” pungkas Camat Belik

