Kegiatan

Rapat Koordinasi Progres KDMP di Klinik Kecamatan Belik.

, Rabu 12 November 2025

BELIK — Rapat koordinasi terkait progres pembangunan Kampung Deradikalisasi Mandiri dan Produktif (KDMP) kembali digelar di Ruang Klinik Kecamatan Belik, Rabu (12/11/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Camat Belik, Bapak M. Maksum, S.IP., M.M., dan didampingi oleh Kapten Suwaryo selaku Danramil Belik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Belik atau para perwakilan yang ditunjuk.

Rapat koordinasi ini penting dilakukan sebagai langkah sinkronisasi lintas desa sekaligus memastikan kesiapan masing-masing wilayah dalam penyediaan lahan untuk pembangunan gedung KDMP. Dalam arahannya, Camat Belik menegaskan bahwa pembangunan gedung KDMP merupakan program strategis yang harus dipersiapkan dengan matang.

“Program KDMP adalah peluang besar untuk memperkuat ketahanan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Untuk itu, kesiapan lahan menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan oleh seluruh desa,” ujar Camat Belik dalam sambutannya.

Pembahasan Teknis Ketersediaan Lahan

Dalam rapat tersebut, para kepala desa diberikan penjelasan mengenai kriteria lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan gedung KDMP. Adapun ketentuan yang wajib dipenuhi meliputi:

1. Lahan harus merupakan tanah milik desa, sehingga proses pembangunan tidak terkendala masalah status kepemilikan di kemudian hari.
2. Luas lahan minimal 1.000 meter persegi, dengan rincian ukuran lebar 20 meter dan panjang 30 meter, sehingga memperoleh total 600 meter persegi untuk bangunan utama.
Sisa lahan seluas 400 meter persegi difungsikan sebagai area parkir dan ruang pendukung lainnya sesuai kebutuhan.

3. Lahan bukan milik TNI maupun POLRI, demi menghindari polemik kepemilikan instansi dan memastikan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan administratif.

4. Lahan boleh berasal dari milik pemerintah daerah atau pemerintah provinsi yang tidak terpakai atau tidak layak, selama memenuhi syarat legalitas dan dapat desa untuk kebutuhan desa.

5. Lokasi lahan harus berada di tempat yang strategis, yakni berada di pinggir jalan atau setidaknya memiliki jumlah penduduk minimal 500 orang di wilayah sekitar titik pembangunan.

Menurut penjelasan tidak langsung dari pemerintah kecamatan, ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan bahwa gedung KDMP benar-benar efektif, mudah diakses masyarakat, dan dapat difungsikan untuk kegiatan pemberdayaan secara berkelanjutan.

Dorongan untuk Desa Menyelesaikan Verifikasi Lahan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Danramil Belik, Kapten Suwaryo, juga memberikan pandangan mengenai pentingnya sinergi lintas sektor dalam pembangunan fasilitas KDMP.

“Pembangunan gedung KDMP bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya menciptakan ruang aman, kondusif, dan produktif bagi masyarakat desa. Kami berharap desa-desa dapat segera menyelesaikan verifikasi lahan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Para kepala desa juga diberi kesempatan menyampaikan kondisi, kendala, maupun kesiapan masing-masing wilayah. Beberapa desa menyampaikan bahwa mereka telah memiliki lahan sesuai kriteria, sementara desa lainnya masih dalam proses peninjauan ulang untuk memastikan luas dan legalitas lahan memenuhi standar.

Sebagai Upaya Peningkatan Ketahanan Wilayah

Camat Belik dalam pernyataannya menekankan bahwa program KDMP di Kecamatan Belik akan menjadi percontohan implementasi pembangunan berbasis kolaborasi lintas desa. Dengan sinergi yang baik, pembangunan gedung KDMP diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat dari berbagai potensi ancaman sosial sekaligus menjadi pusat kegiatan produktif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, cepat, dan sesuai ketentuan. Dengan dukungan semua pihak, KDMP di Belik akan menjadi bentuk nyata perubahan positif bagi masyarakat,” tegas M. Maksum.

Penutup

Rapat koordinasi yang berjalan kondusif tersebut menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan desa untuk mempercepat finalisasi lahan. Dalam waktu dekat, Danramil akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian lahan dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya koordinasi yang solid, pembangunan gedung KDMP di Kecamatan Belik diharapkan dapat segera terealisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh desa.