Kasi Tapem dan Kasi PMD Kecamatan Belik Lakukan Fasilitasi Tanah Kas Desa di Mendelem.

, Dukung Tertib Administrasi Aset Desa
Belik, Selasa 18 November 2025 – Pemerintah Kecamatan Belik kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset desa melalui kegiatan fasilitasi tanah kas desa. Pada kesempatan ini, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Belik, Bapak Suwarno, S.H, bersama Kasi PMD Kecamatan Belik, Bapak Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si, menghadiri kegiatan fasilitasi tanah kas desa di Desa Mendelem, Kecamatan Belik. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Mendelem dan berjalan dengan lancar serta komunikatif.
Kehadiran kedua pejabat kecamatan tersebut mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Mendelem, Bapak Saryo, yang turut didampingi Sekretaris Desa Mendelem, Bapak Triyono, beserta perangkat desa lainnya. Suasana pertemuan berlangsung serius namun tetap harmonis, mencerminkan semangat kerja sama dalam upaya menata dan memastikan legalitas serta pemanfaatan tanah kas desa berjalan sesuai ketentuan.
Tujuan Fasilitasi Tanah Kas Desa
Dalam keterangannya, Kasi Tapem Suwarno, S.H. menegaskan bahwa fasilitasi tanah kas desa merupakan bagian dari tugas pemerintah kecamatan untuk memastikan setiap desa memiliki kejelasan administrasi terkait aset desa, terutama tanah kas yang menjadi sumber pendapatan dan penopang pembangunan desa.
“Tanah kas desa harus memiliki dokumen yang lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Fasilitasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting dari tertib administrasi aset desa,” ujar Suwarno.
Beliau menambahkan bahwa banyak desa menghadapi kendala administratif dalam pengelolaan aset sehingga membutuhkan pendampingan dari pemerintah kecamatan. Menurutnya, pendampingan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa dan memperkuat legalitas pemanfaatan tanah desa.
Dukungan Pemerintah Kecamatan terhadap Desa
Sementara itu, Kasi PMD Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si menyampaikan bahwa fasilitasi yang dilakukan kali ini berfokus pada identifikasi, pemetaan, dan pengecekan ulang dokumen aset desa. Ia menekankan pentingnya desa untuk selalu memperbarui data aset secara berkala agar dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan desa.
“Data tanah kas desa harus selalu diperbarui. Ini penting untuk perencanaan jangka panjang maupun pelaporan. Kami hadir untuk membantu desa agar semua dokumennya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Nur Dwi Pujiyanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Mendelem atas kesiapan dokumen dan koordinasi yang baik dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, Mendelem merupakan salah satu desa yang cukup tertib dalam pengelolaan administratifnya, namun tetap membutuhkan pendampingan untuk penyempurnaan dokumen aset.
Sambutan Hangat dari Pemerintah Desa Mendelem
Kepala Desa Mendelem, Bapak Saryo, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pemerintah kecamatan. Ia menjelaskan bahwa pihak desa selalu berusaha menjaga tertib administrasi, tetapi tetap membutuhkan pendampingan agar proses berjalan sesuai regulasi terbaru.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Kasi Tapem dan Kasi PMD. Pendampingan seperti ini sangat kami butuhkan agar pengelolaan tanah kas desa bisa lebih tertib dan sesuai peraturan,” ujar Saryo.
Beliau menambahkan bahwa tanah kas desa di Mendelem memiliki potensi strategis sebagai aset pendukung pembangunan desa. Karena itu, proses pembenahan administrasi menjadi langkah penting sebelum dilakukan pemanfaatan lebih lanjut.
Sekretaris Desa Mendelem, Triyono, juga menuturkan bahwa koordinasi dengan kecamatan sangat membantu desa dalam memahami mekanisme pengelolaan aset. Ia mengatakan, “Kami siap menindaklanjuti arahan yang diberikan kecamatan dan memastikan dokumen tanah kas desa disusun secara lengkap dan akurat.”
Hasil Pertemuan dan Langkah Selanjutnya
Kegiatan fasilitasi berjalan selama beberapa jam dengan pembahasan detail mengenai status tanah kas desa, kelengkapan dokumen, hingga langkah-langkah perbaikan yang harus dilaksanakan. Pemerintah kecamatan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemdes Mendelem, termasuk penyempurnaan peta batas tanah, pengecekan ulang bukti kepemilikan, serta pembaruan data administrasi di sistem aset desa.
Pada akhir pertemuan, Kasi Tapem dan Kasi PMD menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus memantau perkembangan perbaikan dokumen aset desa. Mereka berkomitmen mendampingi desa hingga seluruh dokumen tanah kas desa tersusun sesuai ketentuan.
Dengan berjalannya kegiatan fasilitasi ini, diharapkan Desa Mendelem dapat semakin tertib dalam pengelolaan tanah kas desa dan mampu memanfaatkan aset tersebut secara optimal demi mendukung pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

