Kegiatan

Latihan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan di Ruang Klinik Kantor Belik.

Belik — Camat Belik Sabtu 12 Desember 2025 di wakili dalam kegiatan Kecamatan Belik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan.

Camat Belik yang berhalangan hadir diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Belik, Suwarno, S.H, serta Amel dari OKK Kecamatan Belik. Latihan lomba Kadarkum ini diikuti oleh perwakilan peserta yang akan dipersiapkan untuk mengikuti lomba Kadarkum di tingkat yang lebih tinggi.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasi PMD, Camat Belik menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan Kadarkum merupakan salah satu strategi penting dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan memiliki pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kesadaran hukum harus dibangun sejak dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Melalui kegiatan latihan lomba Kadarkum ini, diharapkan peserta mampu menjadi agen edukasi hukum di lingkungannya masing-masing,” ujar Nur Dwi Pujiyanto saat menyampaikan sambutan mewakili Camat Belik.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan terus mendorong kegiatan yang bersifat edukatif dan partisipatif. Menurutnya, Kadarkum tidak hanya berorientasi pada perlombaan, tetapi lebih pada proses pembelajaran hukum yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H, dalam keterangannya menjelaskan bahwa latihan lomba Kadarkum ini mencakup pemahaman dasar hukum, simulasi penyelesaian masalah, serta penguatan peran keluarga dalam menciptakan ketertiban dan kepatuhan hukum. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Kadarkum merupakan program strategis karena menyentuh langsung masyarakat. Dengan latihan yang rutin, peserta akan lebih siap dan percaya diri saat mengikuti lomba sekaligus mampu mengimplementasikan nilai-nilai hukum di lingkungan sekitar,” jelas Suwarno.

Sementara itu, Amel dari PKK Kecamatan Belik menyampaikan bahwa pihaknya berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi koordinasi maupun pendampingan teknis. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin kecamatan.

Menurut Amel, antusiasme peserta menjadi indikator positif bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya pemahaman hukum. “Kami melihat semangat peserta sangat baik. Ini menjadi modal besar untuk menciptakan masyarakat Belik yang sadar hukum dan tertib aturan,” ungkapnya.

Kegiatan latihan lomba Kadarkum yang berlangsung di Ruang Klinik Kantor Kecamatan Belik tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Peserta tampak aktif mengikuti setiap sesi, mulai dari pemaparan materi hingga diskusi dan simulasi. Interaksi dua arah antara narasumber dan peserta menjadi nilai tambah dalam proses pembelajaran.

Secara tidak langsung, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah kecamatan dalam melihat sejauh mana pemahaman hukum masyarakat. Hasil dari latihan ini nantinya akan menjadi bahan pembinaan lanjutan sebelum peserta mengikuti lomba Kadarkum di tingkat kabupaten.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Belik berharap program Kadarkum dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain meningkatkan kesiapan peserta lomba, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya hukum yang kuat, dimulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat luas.

Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, latihan lomba Kadarkum di Kecamatan Belik menjadi langkah konkret dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan berkeadilan.