Kegiatan

Sosialisasi Tambah Penghasilan (TPP) di Aula Sasana Bakti Praja Kabupaten Pemalang.

Kasubag Binpro Kosim Hadiri
Pemalang, Kamis 26/2/2026 – Kasubag Binpro Kecamatan Belik, bp. Kosim, S.A.P menghadiri kegiatan Sosialisasi Tambah Penghasilan (TPP) yang digelar di Gedung Aula Sasana Bakti Praja Kabupaten Pemalang, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terkait kebijakan dan mekanisme pemberian TPP tahun anggaran 2026.
Sosialisasi Tambah Penghasilan (TPP) tersebut dilaksanakan di Aula Sasana Bakti Praja dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Pemalang. Hadir sebagai peserta di antaranya para Kasubag, pejabat pengelola kepegawaian, serta operator TPP dari masing-masing instansi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, indikator penilaian kinerja, serta teknis penginputan dan pelaporan TPP bagi ASN. Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari instansi terkait menjelaskan bahwa TPP diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan disiplin pegawai, sekaligus untuk mendorong peningkatan produktivitas kerja.
Kasubag Binpro Kecamatan Belik, Kosim, S.A.P menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting guna menyamakan persepsi dan pemahaman di seluruh perangkat daerah. “Melalui Sosialisasi Tambah Penghasilan (TPP) ini, kami mendapatkan penjelasan yang lebih rinci terkait mekanisme penilaian kinerja dan administrasi yang harus dipenuhi,” ujar Kosim saat ditemui usai kegiatan.
Menurutnya, kejelasan aturan dan teknis pelaksanaan sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan maupun pencairan TPP. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hasil sosialisasi tersebut kepada jajaran di Kecamatan Belik agar pelaksanaan TPP berjalan sesuai ketentuan.
Secara tidak langsung, Kosim juga menegaskan bahwa penerapan TPP harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab ASN. Ia menyebutkan bahwa tambahan penghasilan bukan sekadar hak, melainkan juga konsekuensi dari capaian kinerja yang terukur.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa sistem TPP tahun 2026 tetap mengacu pada indikator kinerja individu dan organisasi. Penilaian dilakukan berbasis kehadiran, capaian target kerja, serta kepatuhan terhadap aturan disiplin pegawai. Selain itu, pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Sejumlah pertanyaan disampaikan terkait kendala teknis yang selama ini dihadapi, termasuk sinkronisasi data dan sistem pelaporan. Pihak penyelenggara menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan sistem demi kelancaran pelaksanaan TPP.
Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap melalui kegiatan Sosialisasi Tambah Penghasilan (TPP) ini, seluruh ASN dapat memahami aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi. Selain itu, kebijakan TPP diharapkan mampu memotivasi pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pada Kamis 26/2/2026 ini, diharapkan implementasi TPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Kehadiran Kasubag Binpro Kecamatan Belik, bp. Kosim, S.A.P dalam giat tersebut menunjukkan komitmen jajaran kecamatan untuk mendukung kebijakan daerah serta meningkatkan profesionalisme aparatur.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah. Tambah Penghasilan (TPP) bukan hanya instrumen kesejahteraan, tetapi juga strategi untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan prima di lingkungan pemerintaha