Kecamatan Belik, dampingi Inspektorat Lakukan Cek Fisik Pembangunan Desa Kuta.
Inspektorat Lakukan Cek Fisik Pembangunan Desa Kuta 
di Kecamatan Belik, Didampingi Kasi PMD Suparto
Belik, Pemalang – Pemerintah Kecamatan Belik terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa. Pada Kamis, 12 Maret 2026, tim Inspektorat Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan cek fisik pembangunan desa di Desa Kuta, Kecamatan Belik. Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Belik, Suparto, S.E, bersama stafnya.
Cek fisik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari anggaran pemerintah berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan lapangan ini juga menjadi bentuk pengawasan agar penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat bersama Kasi PMD dan perangkat desa meninjau secara langsung beberapa titik pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa. Peninjauan dilakukan dengan mencocokkan antara laporan administrasi dan kondisi fisik di lapangan.
Kasi PMD Kecamatan Belik, Suparto, S.E, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan pihak kecamatan merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.
“Pendampingan ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan desa yang telah dilaksanakan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan laporan administrasi yang telah disusun,” ujar Suparto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan cek fisik oleh Inspektorat juga menjadi sarana evaluasi agar ke depan pelaksanaan pembangunan desa semakin baik. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkala dapat meningkatkan kualitas pembangunan sekaligus mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan anggaran.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap hasil pembangunan, tim Inspektorat juga berdiskusi dengan perangkat desa mengenai pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan. Diskusi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan pembangunan, hingga proses pelaporan administrasi.
Seorang anggota tim Inspektorat menjelaskan bahwa kegiatan cek fisik ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin pemerintah daerah terhadap pengelolaan dana desa. Melalui kegiatan ini, pihaknya dapat memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Secara tidak langsung, tim Inspektorat juga memberikan beberapa masukan kepada pemerintah desa terkait pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan berikutnya.
Sementara itu, pemerintah desa menyambut baik kegiatan cek fisik yang dilakukan oleh Inspektorat. Menurut perangkat desa, kegiatan ini dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran agar pengelolaan pembangunan desa semakin tertib dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Suparto juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Inspektorat dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan cek fisik ini, kualitas pembangunan desa dapat terus meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan cek fisik berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antara tim Inspektorat, pihak kecamatan, serta pemerintah desa. Seluruh pihak yang terlibat menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Dengan adanya pengawasan langsung di lapangan, diharapkan pembangunan desa di Kecamatan Belik dapat terus berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini pula, pemerintah kecamatan berharap agar setiap desa semakin tertib dalam pengelolaan administrasi maupun pelaksanaan pembangunan fisik, sehingga proses pembangunan desa dapat berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab

