Desa Gombong Gelar Musdes RKPDesa 2027 hingga Rembug Stunting Demi Dorong Pembangunan Desa.

PEMALANG – Pemerintah Desa Gombong menggelar serangkaian musyawarah strategis guna merencanakan arah pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Agenda penting yang mencakup Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027, Daftar Usulan RKPDesa (DURKPDesa) Tahun 2028, Musdes Penetapan Indeks Desa, serta Kegiatan Rembug Stunting tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gombong, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan pemetaan dan perencanaan pembangunan skala desa ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Belik, antara lain Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Suwarno, S.H., Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Plt. Kasi PMD) Kosim, S.A.P., serta Staf PMD Kecamatan Belik Habib N.F., A.Md.
Turut hadir mendukung jalannya forum musyawarah, yakni Bhabinkamtibmas Desa Gombong, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Belik, Kepala Desa Gombong beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD Desa Gombong beserta anggota, Bidan Desa Gombong, para kader kesehatan, unsur perempuan, tokoh pemuda, perwakilan BUMDes dan KDMP Desa Gombong, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah multisektoral ini bertujuan untuk menyerap berbagai aspirasi warga, menyusun prioritas pembangunan desa jangka menengah dan panjang, serta menetapkan data Indeks Desa. Selain itu, porsi pembahasan juga difokuskan pada Rembug Stunting untuk memetakan penanganan dan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Desa Gombong melalui pengalokasian dana desa yang tepat sasaran.
Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., mengapresiasi keaktifan seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam forum diskusi demi masa depan pembangunan desa.
”Musdes ini merupakan landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Pelaksanaan Musdes RKPDesa 2027, DURKPDesa 2028, hingga penetapan Indeks Desa harus dilaksanakan transparan dan partisipatif agar program kerja yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H.
Secara tidak langsung, Plt. Kasi PMD Kecamatan Belik, Kosim, S.A.P., turut menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat krusial, khususnya pada agenda Rembug Stunting. Menurutnya, koordinasi erat antara Bidan Desa, kader kesehatan, unsur perempuan, serta dukungan pendanaan dari pemerintah desa menjadi kunci utama dalam memastikan pemenuhan gizi dan kesehatan anak-anak di Desa Gombong terjamin dengan baik.
Dalam suasana diskusi yang interaktif, perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok perempuan saling berkolaborasi memberikan masukan. Isu pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes dan KDMP juga tak lepas dari pembahasan agar pertumbuhan ekonomi lokal berjalan selaras dengan pembangunan infrastruktur dasar.
Kepala Desa Gombong beserta BPD mengawal langsung pembahasan dari satu sesi ke sesi berikutnya demi memastikan tiap rekomendasi terangkum secara akurat dalam dokumen RKPDesa maupun DURKPDesa. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi turut menjaga jalannya musyawarah agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh rangkaian Musdes RKPDesa 2027, DURKPDesa 2028, Penetapan Indeks Desa, hingga Rembug Stunting di Balai Desa Gombong pada hari Kamis tersebut dapat diselesaikan dengan baik, lancar, dan penuh mufakat. Kesepakatan yang berhasil dirumuskan diharapkan mampu membawa Desa Gombong menuju kemajuan pembangunan yang inklusif, sejahtera, dan bebas dari permasalahan stunting

