Kecamatan Belik Kawal Musdes RKPDes 2027 di Desa Simpur.

untuk Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan
PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Belik terus berkomitmen mendampingi seluruh pemerintah desa di wilayahnya dalam menyusun arah pembangunan yang transparan dan partisipatif. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kehadiran langsung jajaran pejabat kecamatan dalam agenda Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Balai Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (4/9/2026).
Tim dari Kecamatan Belik dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem), Suwarno, S.H., bersama Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Plt. Kasi PMD), Kosim, S.A.P. Kehadiran tim pendamping dari kecamatan ini disambut hangat oleh Kepala Desa Simpur, Poniman, beserta seluruh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tokoh masyarakat setempat.
Musdes RKPDes merupakan forum musyawarah tahunan yang sangat krusial bagi tingkatan desa. Agenda ini bertujuan untuk menyepakati prioritas program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta alokasi anggaran belanja desa untuk tahun ajaran berikutnya berdasarkan aspirasi yang dihimpun dari warga.
Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kecermatan dalam mengikuti tahapan perencanaan pembangunan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa proses penyusunan RKPDes 2027 di Desa Simpur berjalan sesuai regulasi dan benar-benar mengakomodasi kebutuhan skala prioritas masyarakat. Kami berharap program yang disepakati mampu memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Simpur,” ujar Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., di sela-sela kegiatan.
Dalam forum musyawarah tersebut, berbagai usulan pembangunan fisik, pengembangan potensi lokal, serta program pengentasan kemiskinan dibahas secara terbuka. Kepala Desa Simpur, Poniman, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas pengawalan serta arahan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Belik.
Secara tidak langsung, Kepala Desa Simpur, Poniman, mengungkapkan bahwa arahan teknis dari Kasi Tapem dan Plt. Kasi PMD sangat membantu pemerintah desa dalam memetakan program kerja unggulan secara lebih terstruktur. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi warga yang telah disepakati agar dapat direalisasikan secara transparan dan akuntabel pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kasi PMD Kecamatan Belik, Kosim, S.A.P., turut mengingatkan agar penyusunan dokumen RKPDes 2027 tetap menyelaraskan arah kebijakan desa dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Pemalang, terutama pada sektor pemberdayaan ekonomi desa dan ketahanan pangan.
Seluruh rangkaian kegiatan Musdes RKPDes 2027 di Balai Desa Simpur yang berlangsung sejak pagi hingga selesai tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan terciptanya kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat, Desa Simpur optimistis mampu menyusun perencanaan pembangunan daerah yang lebih responsif dan produktif demi kemajuan masyarakat desa

