Monev Kegiatan Fisik Banprov di Dusun Kalikeji Desa Bulakan.

Berjalan Lancar
Belik, 1 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Belik melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) di Dusun Kalikeji RT 03/09, Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan Monev tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Belik untuk memastikan pelaksanaan pembangunan yang mendapatkan dukungan anggaran Banprov dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Belik diwakili oleh Staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Belik, yaitu Saudara Habib dan Anangga Widuta. Pelaksanaan monitoring juga mendapatkan dukungan dari perangkat Desa Bulakan, Jamaludin, yang turut membantu kelancaran kegiatan di lapangan.
Tim Monev melakukan peninjauan secara langsung terhadap kegiatan fisik Banprov yang berada di wilayah Dusun Kalikeji RT 03/09 Desa Bulakan. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Staf PMD Kecamatan Belik, Habib, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, kegiatan Monev tidak hanya bertujuan melihat perkembangan fisik pembangunan, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan fisik Banprov di Dusun Kalikeji. Alhamdulillah, kegiatan Monev berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Habib.
Selain melakukan pengecekan di lokasi, tim juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa terkait pelaksanaan kegiatan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai progres pekerjaan serta memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Anangga Widuta selaku Staf PMD Kecamatan Belik turut mendampingi proses monitoring di lapangan. Kehadiran tim Kecamatan Belik diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perangkat Desa Bulakan, Jamaludin, juga turut membantu dalam pelaksanaan kegiatan Monev. Dukungan dari pemerintah desa menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses monitoring, terutama dalam memberikan informasi dan mendampingi tim selama berada di lokasi kegiatan.
Secara umum, pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan fisik Banprov di Dusun Kalikeji RT 03/09 Desa Bulakan berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Belik dan Pemerintah Desa Bulakan dalam mengawal pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari bantuan pemerintah.
Melalui kegiatan Monev secara langsung, Pemerintah Kecamatan Belik berupaya memastikan pembangunan yang dilaksanakan melalui program Banprov dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan dan evaluasi juga menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan pembangunan serta mendorong tertib administrasi dan pelaporan kegiatan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pendampingan terhadap pemerintah desa. Dengan adanya koordinasi dan pengawasan yang baik, pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Belik diharapkan dapat berjalan semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kegiatan Monev pada Kamis, 1 Oktober 2026 tersebut ditutup dengan koordinasi antara tim Kecamatan Belik dan Pemerintah Desa Bulakan. Seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lanca

