Berita

Fasilitasi Percepatan Perekaman E-KTP

Belik, 08 Februari 2024. Dalam rangka  Percepatan Fasilitasi Perekaman KTP-Elektronik, Camat Belik bersama Staff melakukan diskusi dengan Ketua Simongklang Kecamatan Belik bertempat di Kediaman Kepala Desa Gunungjaya.

Perlu di ketahui bersama berdasarkan data Disdukcatpil per tanggal 07 Februari 2024, terdapat 934 Warga yang wajib e-KTP belum melakukanan perekaman.

Melalui diskusi tersebut menghasilkan keputusan Layanan Jemput Bola yang akan difasilitasi Disdukcatpil,  Upaya ini diharapkan ada sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa , Camat dan Disdukcatpil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *