AgendaBeritaKegiatan

Sukseskan Pemilu dengan memberi suara hak pilih anda .

Minggu 11 Februari 2024.
Peran Pemilih dalam Pemilu 2024 dalam UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu .
” Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah wajib memilih atau yang sudah berusia 17 tahun atau lebih , bahkan yang sudah kawin ataupun sudah pernah kawin”.
14 Februari 2024.
” Gunakan hak Pilihmu , Pilhan tepat Tentukan Bangsa yang Hebat ”
Mari kita sukseskan pesta Demokrasi tersebut dengan cara ikut serta dalam memberikan suara, serta mendukung proses jalannya pemilihan umum yang berjalan secara jujur ,adil dan transparan.
Semoga dengan pemilihan umum tahun 2024 dapat memilih dan memberikan pemimpin yang mampu membawa negara ini menuju indonbesia yang makin maju dan kesejahteraan bersama, yaitu kesejahtraan bangsa dan Rakyat semua.
vilosovi : jika kamu memberikan suara dalam pesta demokrasi ini berarti kamu lah seorang pahlawan yang akan menentukan nasib bangsa kita, ialah bangsa Indonesia tercinta.
WRITER : TOKHIDIN .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *