AgendaKegiatan

Monev Administrasi dan Fisik Desa Badak Kec. Belik.

Monitoring Realisasi DD/ADD dan Pembangunan Fisik di Desa Badak, Rabu 18 Juni 2025

Badak, Rabu 18 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Belik kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Realisasi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pelaksanaan pembangunan fisik tahun anggaran 2025. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Badak, dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan berbagai pihak terkait.

Acara Monev yang berlangsung pada hari Rabu, 18 Juni 2025, ini dihadiri oleh Kepala Desa Badak, Bapak Burhanudin, beserta jajaran perangkat desa (Prades). Turut hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta tim dari Kecamatan Belik. Selain itu, hadir pula Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang mendampingi jalannya evaluasi.

Kegiatan Monev bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun fisik. Evaluasi ini juga menjadi ajang penting dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Badak, Burhanudin, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab. “Kami berusaha semaksimal mungkin agar semua program yang dibiayai dari Dana Desa maupun ADD bisa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna. Kami juga terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari pihak kecamatan maupun pendamping,” ungkapnya.

Tim monitoring dari Kecamatan Belik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen administrasi desa. Dokumen tersebut meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta dokumen pendukung lainnya. Selain evaluasi dokumen, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi fisik di lapangan.

Menurut salah satu anggota tim Kecamatan Belik, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan desa. “Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa dan ADD benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Secara umum, laporan administrasi Desa Badak sudah cukup baik, meskipun masih ada beberapa perbaikan minor yang perlu segera disesuaikan,” ujarnya.

Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut mendampingi kegiatan juga menambahkan bahwa sinergi antara desa dan pendamping sangat penting. “Kami tidak hanya berperan mengawasi, tetapi juga mendampingi mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan. Kolaborasi yang baik sangat menentukan keberhasilan program desa,” jelas PLD tersebut.

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan teknis diberikan oleh tim Monev. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kelengkapan dokumen pelaporan, transparansi anggaran kepada masyarakat, serta optimalisasi peran TPK dalam pengawasan kegiatan pembangunan fisik di desa.

Ketua BPD Desa Badak juga memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa BPD siap mengawal setiap tahapan program desa agar berjalan sesuai aturan. “Sebagai mitra kepala desa, kami siap bersinergi dalam mengawasi pelaksanaan anggaran. Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, kualitas pelayanan dan pembangunan desa dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Acara Monev ini ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil evaluasi oleh Kepala Desa, perwakilan tim Kecamatan, BPD, dan PLD. Berita acara tersebut akan menjadi acuan dalam tindak lanjut dan pembinaan administratif selanjutnya.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan ADD di Desa Badak semakin transparan dan akuntabel. Evaluasi yang dilakukan secara berkala ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap dana yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Rabu, 18 Juni 2025 di Balai Desa Badak mencatat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan.