Rapat Koordinasi Kepala Desa Bahas Persiapan Pengangkatan Perangkat Desa 2025.

Dipimpin Camat Belik
Belik, Pemalang – Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Belik mengikuti kegiatan rapat koordinasi terkait persiapan pengangkatan perangkat desa tahun 2025. Acara tersebut berlangsung pada Senin (15/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Camat Belik, Bapak M. Maksum, S.IP di Aula Kecamatan Belik.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi, serta memastikan proses pengangkatan perangkat desa tahun 2025 berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Fokus Utama Rapat
Dalam arahannya, Camat Belik M. Maksum, S.IP menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan perangkat desa. Menurutnya, perangkat desa memiliki peran vital dalam mendukung kinerja pemerintahan desa, sehingga proses rekrutmen harus berjalan profesional.“Pengangkatan perangkat desa bukan hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan. Kita harus benar-benar memastikan calon perangkat yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen melayani masyarakat,” tegas M. Maksum, S.IP saat membuka rapat.
Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa pemerintah desa harus berpegang teguh pada regulasi yang telah ditetapkan. Proses seleksi diharapkan tidak menimbulkan konflik maupun gesekan di tengah masyarakat.
Partisipasi Aktif Para Kepala Desa
Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Belik turut aktif menyampaikan pandangan dan masukan. Mereka menyadari bahwa pengangkatan perangkat desa tahun 2025 menjadi agenda strategis yang perlu disiapkan sejak dini.
Kepala Desa Pagenteran, misalnya, menyampaikan bahwa mekanisme seleksi perangkat desa harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal ini agar tidak menimbulkan salah persepsi maupun dugaan yang dapat merugikan pemerintah desa.“Kami mengusulkan agar setiap tahapan seleksi diumumkan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai bahwa proses benar-benar transparan,” ujar salah satu Kepala Desa dalam forum.
Peran Camat sebagai Pengawas
Camat Belik dalam kesempatan tersebut juga menegaskan perannya sebagai pembina sekaligus pengawas. Ia menyatakan siap mendampingi setiap desa dalam melaksanakan tahapan seleksi perangkat desa.
Menurut beliau, pengawasan dari tingkat kecamatan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kondusivitas dan memastikan aturan berjalan dengan benar.
“Jika ada persoalan di lapangan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kecamatan. Kita ingin proses ini berjalan lancar, tanpa ada masalah hukum ataupun sosial,” tambah M. Maksum, S.IP.
Antisipasi Potensi Kendala
Dalam rapat tersebut, sejumlah kendala juga dibahas. Salah satunya terkait kekhawatiran akan munculnya protes dari calon perangkat yang tidak lolos seleksi. Para Kepala Desa sepakat untuk mengantisipasi hal tersebut dengan memperkuat komunikasi publik.
Pemerintah desa diharapkan menyampaikan informasi secara jelas mengenai persyaratan, prosedur seleksi, hingga hasil akhir. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa proses berjalan sesuai aturan.
Harapan Bersama
Rapat koordinasi ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Belik untuk melaksanakan pengangkatan perangkat desa tahun 2025 dengan sebaik-baiknya. Mereka bertekad menjaga integritas, profesionalitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Camat Belik M. Maksum, S.IP menegaskan bahwa rapat tersebut bukan hanya agenda formal, melainkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.“Saya berharap setiap desa benar-benar serius dalam melaksanakan proses pengangkatan perangkat desa. Keberhasilan desa sangat ditentukan oleh kualitas perangkatnya,” pungkasnya.
Pentingnya Sinergi
Dari hasil rapat tersebut terlihat adanya sinergi antara kecamatan dan pemerintah desa. Para Kepala Desa menyatakan siap bekerja sama dan mematuhi arahan Camat Belik demi kelancaran proses rekrutmen perangkat desa tahun 2025.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di tingkat desa.
Kesimpulan
Kegiatan rapat koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Belik pada Senin (15/9/2025) menjadi langkah strategis dalam persiapan pengangkatan perangkat desa tahun 2025. Dipimpin langsung oleh Camat Belik, Bapak M. Maksum, S.IP, kegiatan ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Dengan adanya komitmen bersama dari para Kepala Desa, proses pengangkatan perangkat desa diharapkan berjalan lancar, transparan, serta mampu menghasilkan perangkat yang berkualitas.

