BeritaKegiatan

Camat Belik hadiri deklarasi1Oktober  sebagai hari musik keroncong Nasional di Pendopo Kab.pml

Camat Belik hadiri deklarasi  1Oktober  sebagai hari musik keroncong Nasional di Pendopo Kab.Pemalang

Pemalang, Rabu 1 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati dan melestarikan budaya musik tradisional Indonesia, Bapak Camat Belik, M. Maksum, S.IP, didampingi Staf Trantib Kecamatan Belik, menghadiri acara bersejarah Deklarasi 1 Oktober sebagai Hari Musik Keroncong Nasional yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang. Acara ini merupakan momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dideklarasikan secara resmi di Kabupaten Pemalang oleh Bupati Pemalang, Bapak Anom Widyantoro, S.E., M.M.

Deklarasi tersebut menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian seni dan budaya nasional, khususnya musik keroncong yang telah menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia. Suasana Pendopo Kabupaten Pemalang pada Rabu pagi tampak semarak dengan kehadiran para pejabat daerah, seniman, komunitas musik, dan pelajar dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Pemalang, Bapak Anom Widyantoro, S.E., M.M., menegaskan pentingnya menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Musik Keroncong Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap karya dan perjuangan para seniman keroncong di seluruh Indonesia. “Musik keroncong bukan hanya alunan nada, tetapi juga warisan budaya yang menggambarkan keindahan dan jati diri bangsa. Pemalang merasa terhormat menjadi daerah pertama yang mendeklarasikan Hari Musik Keroncong Nasional,” ujar Bupati Anom dalam pidatonya.

Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya deklarasi ini, pemerintah daerah akan berupaya menjadikan musik keroncong sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata lokal. “Kami ingin musik keroncong kembali hidup di hati masyarakat, tidak hanya di panggung, tetapi juga di ruang publik, sekolah, dan kegiatan sosial,” imbuhnya.

Camat Belik, Bapak M. Maksum, S.IP, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat mendukung langkah Bapak Bupati dalam menjadikan Pemalang sebagai pelopor Hari Musik Keroncong Nasional. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pelestarian budaya bangsa,” ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa musik keroncong memiliki nilai historis dan emosional yang kuat dalam kehidupan masyarakat. “Keroncong bukan sekadar hiburan, melainkan sarana mempererat kebersamaan dan memperkaya khasanah budaya lokal. Kami di Kecamatan Belik siap mendukung pengembangan kegiatan musik keroncong di tingkat kecamatan,” tutur Camat Maksum.

Acara deklarasi ini juga diisi dengan berbagai penampilan musik keroncong dari komunitas seniman lokal dan pelajar Kabupaten Pemalang. Beberapa grup keroncong membawakan lagu-lagu legendaris seperti “Bengawan Solo” dan “Keroncong Tanah Airku” yang mendapat sambutan meriah dari para tamu undangan.

Kasi Trantib Kecamatan Belik yang turut mendampingi Camat dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kehadiran jajaran kecamatan menunjukkan dukungan moral terhadap pelestarian budaya daerah. “Kami hadir bukan hanya sebagai tamu, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang ikut menjaga dan menghargai seni musik tradisional,” ujarnya secara tidak langsung.

Selain deklarasi dan penampilan musik, acara juga diisi dengan penandatanganan Piagam Deklarasi Hari Musik Keroncong Nasional oleh Bupati Pemalang bersama para seniman dan perwakilan komunitas budaya. Piagam tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan musik keroncong di Indonesia.

Salah satu tokoh seniman keroncong Pemalang, Bapak Sudarno, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami para pelaku seni merasa terharu karena akhirnya musik keroncong mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Semoga deklarasi ini menjadi awal kebangkitan musik keroncong di tanah air,” katanya dengan penuh haru.

Acara Deklarasi 1 Oktober sebagai Hari Musik Keroncong Nasional berjalan lancar, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Para tamu undangan tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga akhir, diiringi lantunan musik keroncong yang menenangkan dan membawa nostalgia ke masa lalu.

Dalam penutupnya, Bupati Pemalang Anom Widyantoro berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan dan menginspirasi daerah lain untuk turut serta mengembangkan musik keroncong. “Mari kita jadikan Pemalang sebagai pusat gerakan pelestarian musik keroncong nasional. Bersama kita jaga warisan budaya agar tetap hidup dan dikenal dunia,” tutup beliau.

Dengan adanya deklarasi yang bersejarah ini, Kabupaten Pemalang berhasil mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Indonesia yang mendeklarasikan Hari Musik Keroncong Nasional. Momen ini menjadi tonggak baru dalam pelestarian budaya dan penguatan identitas nasional melalui musik keroncong sebagai warisan seni bangsa