Kegiatan

CAMAT BELIK HADIRI RAPAT KERJA KOMISI A DPRD KABUPATEN PEMALANG BAHAS RAPERDA APBD 2026.

CAMAT BELIK HADIRI RAPAT KERJA KOMISI A DPRD KABUPATEN PEMALANG BAHAS RAPERDA APBD 2026

Pemalang, Kamis 2 Oktober 2025 – Dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, Camat Belik, Bapak M. Maksum, S.IP, menghadiri Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang yang digelar di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kabupaten Pemalang.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pemalang, termasuk unsur dari perangkat daerah yang terkait dengan penyusunan APBD 2026. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat Pemalang secara menyeluruh.

Dalam rapat tersebut, Camat Belik, Bapak M. Maksum, S.IP, menyampaikan sejumlah pandangan terkait pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah kecamatan. “Kami berharap penyusunan APBD 2026 dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah perdesaan, termasuk peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar beliau dalam sambutannya.

Beliau juga menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah kecamatan dan DPRD harus terus diperkuat agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik ke dalam kebijakan anggaran daerah. “Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pemalang yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang tersebut membahas sejumlah poin penting dalam rancangan awal Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, terutama yang berkaitan dengan bidang pemerintahan umum, ketentraman, dan ketertiban masyarakat. Selain itu, turut dibahas pula alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas daerah yang bersifat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk melaksanakan pembahasan anggaran secara transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan setiap program yang tertuang dalam APBD benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Karena itu, masukan dari camat dan perangkat daerah menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa anggota dewan juga memberikan tanggapan terhadap usulan dan pandangan yang disampaikan oleh para camat dan perwakilan perangkat daerah. Mereka menilai, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan merupakan kunci dalam menjalankan kebijakan pembangunan yang efektif.

Secara tidak langsung, kehadiran Camat Belik, Bapak M. Maksum, S.IP, dalam rapat kerja tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Belik dalam mendukung proses penyusunan kebijakan anggaran daerah yang partisipatif. Menurut salah satu staf Komisi A DPRD Pemalang, partisipasi aktif camat dalam forum semacam ini sangat membantu dewan dalam memetakan kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah.

Rapat berjalan dengan tertib, penuh suasana diskusi konstruktif, dan berlangsung hingga siang hari. Setelah sesi paparan dan tanya jawab, seluruh peserta rapat menyepakati beberapa rekomendasi yang akan dibawa ke tahap pembahasan lanjutan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Dalam pernyataan penutupnya, Camat Belik, Bapak M. Maksum, S.IP, menegaskan pentingnya memastikan bahwa APBD 2026 benar-benar berpihak pada rakyat. “Kami berharap, hasil pembahasan Raperda APBD ini dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan siap bersinergi dengan DPRD dan pemerintah kabupaten dalam mendukung implementasi program-program prioritas daerah. “Kami di kecamatan siap menjalankan dan mengawal setiap kebijakan daerah agar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Pra Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini menjadi langkah awal penting dalam menentukan arah pembangunan Pemalang tahun mendatang. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan penyusunan APBD dapat berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan pada kesejahteraan rakya