AgendaKegiatan

Musrenbang Kecamatan Belik Bahas RKPD 2027.

Musrenbang Kecamatan Belik Bahas RKPD 2027, Camat Slamet Edy Riyanto Tekankan Sinergi Pembangunan
Belik – Rabu, 04 Februari 2026, Camat Belik Bp. Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Belik ini dihadiri para kepala desa, anggota BPD, unsur perempuan dari masing-masing desa, seluruh OPD wilayah Kecamatan Belik, serta perwakilan OPD Kabupaten Pemalang.
Musrenbang kecamatan menjadi agenda penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan daerah secara partisipatif. Sejak pagi hari, peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan yang membahas berbagai usulan strategis dari desa-desa di wilayah Kecamatan Belik.
Dalam sambutannya, Camat Belik Bp. Slamet Edy Riyanto menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wadah untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. “Melalui Musrenbang ini, kita berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat mendorong kemajuan wilayah Kecamatan Belik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, OPD, serta unsur masyarakat agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, sinergi menjadi kunci utama agar program pembangunan tahun 2027 mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sejumlah kepala desa yang hadir turut menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Perwakilan unsur perempuan dari masing-masing desa juga memberikan masukan terkait program pemberdayaan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu peserta Musrenbang menyampaikan harapannya agar usulan yang telah dirumuskan di tingkat desa dapat menjadi prioritas dalam RKPD Kabupaten Pemalang. Ia mengatakan secara tidak langsung bahwa masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan kebutuhan riil di lapangan, khususnya terkait pembangunan jalan desa dan peningkatan sarana pendidikan.
Selain itu, perwakilan OPD Kabupaten Pemalang yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan tanggapan terhadap berbagai usulan yang diajukan. Mereka menjelaskan mekanisme pengusulan program serta pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan desa, kecamatan, dan kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Edy Riyanto juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kita harus mengutamakan program yang realistis, terukur, dan memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat Belik,” katanya dalam kutipan langsung di hadapan peserta Musrenbang.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Belik berjalan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Diskusi yang berlangsung dinilai produktif karena mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dari seluruh elemen masyarakat. Hasil dari Musrenbang ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berharap seluruh usulan prioritas dapat diperjuangkan hingga tingkat kabupaten. Camat Belik secara tidak langsung menyampaikan optimisme bahwa dengan dukungan semua pihak, pembangunan di Kecamatan Belik akan semakin maju dan merata.
Musrenbang Kecamatan Belik tahun 2026 ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membuka ruang partisipasi publik secara luas. Dengan hadirnya para kades, BPD, unsur perempuan, serta OPD kecamatan dan kabupaten, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan transparan, inklusif, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Pemalang ke depan.