Pendampingan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pemalang di Balai Desa Kuta Berjalan Lancar.


Belik – Pemerintah Kecamatan Belik melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang di Balai Desa Kuta, Kecamatan Belik. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2025 dan diikuti oleh perangkat desa setempat.
Pendampingan ini dilakukan oleh Staf PMD Kecamatan Belik, Habib Nur Fatahillah, A.Md., bersama Kepala Seksi PMD Kecamatan Belik, Suparto, S.E. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar serta membantu pemerintah desa dalam menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan oleh tim Inspektorat.
Pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pemalang merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi, pelaksanaan program pembangunan, serta penggunaan anggaran desa.
Kasi PMD Kecamatan Belik, Suparto, S.E., mengatakan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Desa Kuta agar proses pemeriksaan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pendampingan ini kami lakukan sebagai bentuk pembinaan dari pihak kecamatan kepada pemerintah desa. Kami membantu memastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan oleh tim Inspektorat dapat disiapkan dengan baik,” ujar Suparto.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan dari Inspektorat merupakan hal yang wajar dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa. Oleh karena itu, pihak kecamatan selalu berupaya memberikan pendampingan kepada desa agar proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Staf PMD Kecamatan Belik, Habib Nur Fatahillah, A.Md., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya membantu perangkat desa dalam menyiapkan berbagai dokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan desa.
Ia menyampaikan bahwa dokumen yang diperiksa meliputi laporan kegiatan, administrasi keuangan desa, serta berbagai data pendukung lainnya yang menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa.
“Kami membantu perangkat desa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pemerintah desa dapat lebih memahami tata kelola administrasi yang baik dan benar,” kata Habib Nur Fatahillah.
Secara tidak langsung, kegiatan pendampingan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi perangkat desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi serta pelaporan kegiatan pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Kuta menyambut baik kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang. Kepala Desa Kuta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kecamatan Belik yang telah memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, kehadiran tim dari kecamatan sangat membantu perangkat desa dalam mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan serta memberikan arahan terkait tata kelola administrasi yang sesuai dengan ketentuan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, tim Inspektorat juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah desa terkait peningkatan sistem pengelolaan administrasi serta pelaporan kegiatan.
Hal tersebut bertujuan agar pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan dan pendampingan yang dilaksanakan di Balai Desa Kuta tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antara pihak Inspektorat, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa.
Seluruh perangkat desa terlihat aktif mengikuti proses pemeriksaan serta memberikan penjelasan terkait dokumen yang diperiksa oleh tim Inspektorat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Kuta dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi serta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan Inspektorat Kabupaten Pemalang juga diharapkan dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

