Skip to content

Staf Binpro Kecamatan Belik Ikuti Input E-Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia di Randudongkal Pemalang – Staf Binpro Kecamatan Belik, Rita Susanti, mewakili Bendahara Kecamatan Belik dalam kegiatan Input E-Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang dilaksanakan di Kecamatan Randudongkal, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan bendahara dan operator dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan anggaran pemerintah daerah, khususnya dalam proses penginputan kontrak elektronik serta evaluasi terhadap penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan instansi pemerintah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembinaan teknis mengenai tata cara input data E-Kontrak yang benar sesuai ketentuan terbaru. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme penilaian kinerja penyedia agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan berjalan lebih akuntabel dan profesional. Rita Susanti menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait administrasi keuangan dan pengadaan barang jasa berbasis digital. Menurutnya, sistem E-Kontrak menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. “Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih detail terkait penginputan E-Kontrak dan penilaian kinerja penyedia. Dengan adanya pembinaan seperti ini, kami bisa lebih teliti dan tepat dalam menjalankan administrasi keuangan di kecamatan,” ujar Rita Susanti. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan kontrak akan mempermudah proses monitoring serta mengurangi potensi kesalahan administrasi. Tidak hanya itu, sistem tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi antar kecamatan dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan administrasi kontrak dan evaluasi penyedia jasa. Para peserta terlihat aktif berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang sering ditemui saat proses penginputan data maupun saat melakukan penilaian terhadap penyedia. Narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa penilaian kinerja penyedia merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penyedia yang memiliki kinerja baik akan menjadi pertimbangan dalam kerja sama berikutnya, sedangkan penyedia dengan evaluasi kurang baik dapat diberikan pembinaan maupun catatan khusus. Selain itu, penerapan E-Kontrak juga merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi pemerintahan. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan dan pengawasan menjadi lebih mudah dilakukan serta mendukung prinsip transparansi publik. Pihak penyelenggara berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan mampu menerapkannya di masing-masing instansi. Hal tersebut penting agar seluruh proses administrasi pengadaan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan Input E-Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Kecamatan Randudongkal berlangsung dengan lancar dan tertib. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias hingga selesai. Keikutsertaan Staf Binpro Rita Susanti mewakili Bendahara Kecamatan Belik menunjukkan komitmen Kecamatan Belik dalam mendukung peningkatan kualitas administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan aparatur pemerintah semakin siap menghadapi perkembangan sistem administrasi digital serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemerintah Kecamatan Belik juga terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar dapat menjalankan tugas pemerintahan secara optimal sesuai dengan perkembangan teknologi dan regulasi yang berlaku